Jakarta –
Polisi menangkap dua pelaku pembacokan tetangga gegara masalah akses jalan dengan korban Adios Pratama (38), warga Palembang, Sumatera Selatan. Kedua pelaku yakni Imam Basri (25) dan Marhan (32).
“Iya, gabungan Satreskrim dan Polsek Kertapati berhasil melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah seperti dilansir detikSumbagsel, Minggu (25/2/2024).
Sementara itu, Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengatakan, pelaku pertama ditangkap adalah Imam. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata benar Marhan juga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
“Setelah menangkap pelaku IB kita kembangkan dan mendapat nama pelaku lain inisial M itu, dari situ anggota kembali bergerak untuk menangkap M,” katanya terpisah.
Meski tak menjelaskan secara rinci kapan dan di mana Imam dan Marhan ditangkap. Angga memastikan jika keduanya saat ini sudah diamankan tim gabungan dan sedang diperiksa lebih lanjut secara terpisah.
“Yang jelas yang ditangkap lebih dulu IB, baru pelaku M. Masih diperiksa semua ya,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)