Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bus Transjakarta Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Jaksel, Seorang Penumpang Terluka : Okezone News

    January 12, 2026

    Mikel Merino Bidik Trofi Piala FA, Arsenal Siap Bersaing di Semua Ajang

    January 12, 2026

    RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Tersangka Kasus Produk Kecantikan, Richard Lee Terancam 12 Tahun Bui

    Tersangka Kasus Produk Kecantikan, Richard Lee Terancam 12 Tahun Bui

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 7, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Richard Lee menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya hingga tengah malam, Rabu (7/1) kemarin.

    Dalam kasus ini, Richard Lee terancam hukuman 12 tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sebagai tersangka, Richard Lee dijerat  Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    “Yang mana dipidana dengan pidana penjara 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (8/1).





    Selain itu, Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” ucap Reonald.

    Pemeriksaan tak selesai, tersangka tak ditahan

    Richard Lee diketahui tiba di Polda Metro Jaya Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, berdasarkan informasi yang diterima, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan mulai dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

    Pemeriksaan terhadap Richard Lee tak diselesaikan seluruhnya oleh penyidikan, karena tersangka mengeluh persoalan kesehatan.

    Reonald mengatakan sekitar pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kesehatan, dan kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan dihentikan untuk istirahat.

    “Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan,” ujar Reonald kepada wartawan pada Kamis (8/1) dini hari WIB.

    Reonald menyebut hingga pemeriksaan dihentikan, Richard Lee telah menjawab 73 dari 85 pertanyaan yang disiapkan penyidik. Kata dia, pemeriksaan Richard Lee nantinya akan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

    “Saat ini di pertanyaan 73 tadi dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari,” ucap dia.

    “Jadi kalau rekan rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan, ya, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” sambung Reonald.

    Sebelumnya polisi telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen buntut laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif).

    Richard menyandang status tersangka buntut laporan yang dilayangkan doktif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan laporan, perkara ini berawal saat doktif membeli produk kecantikan merek White Tomato yang dikeluarkan Richard Lee di sebuah marketplace seharga Rp670.000 pada 12 Oktober.

    “Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata, di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1).

    Lalu, pada 23 Oktober doktif kembali membeli produk DNA Salmon milil Richard Lee dari marketplace seharga Rp1.032.700. Namun, setelah diterima, produk diduga sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang.

    Kemudian, pada 2 November doktif kembali membeli produk kecantikan yang dikeluarkan Richard Lee, yakni Miss V Stem Cell by Athena Group melalui marketplace dengan harga Rp922.000.

    “Ternyata produk tersebut repacking dari produk REQ PINK,” ucap Reonald.

    (kid/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dua Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Buntut Bentrok Matel Ditangkap

    January 12, 2026

    UHC Prioritas Tersendat, Bobby Nasution Akui Masih Ada RS Tolak Pasien

    January 12, 2026

    Warga Mulai Mengungsi, Ketinggian hingga 1 Meter

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bus Transjakarta Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Jaksel, Seorang Penumpang Terluka : Okezone News

    Program Presiden January 12, 2026

    Bus Transjakarta Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Jaksel, Seorang Penumpang Terluka (tangkapan layar) JAKARTA…

    Mikel Merino Bidik Trofi Piala FA, Arsenal Siap Bersaing di Semua Ajang

    January 12, 2026

    RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

    January 12, 2026

    Polisi Bongkar Motif Pencurian Motor dengan Senpi di Palmerah, Buru 1 Buron : Okezone News

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bus Transjakarta Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Jaksel, Seorang Penumpang Terluka : Okezone News

    January 12, 2026

    Mikel Merino Bidik Trofi Piala FA, Arsenal Siap Bersaing di Semua Ajang

    January 12, 2026

    RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

    January 12, 2026

    Polisi Bongkar Motif Pencurian Motor dengan Senpi di Palmerah, Buru 1 Buron : Okezone News

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.