Jakarta –
Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan pada pekan ini
“Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di TKP. Iya dalam pekan ini,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Senin (26/2/2024).
Ade menjelaskan proses rekonstruksi dilakukan guna mengumpulkan fakta-fakta dalam mengungkapkan kasus kematian Dante. Namun dia belum memastikan tanggal pelaksanaan dari proses rekonstruksi tersebut.
“Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya ya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta dan membuat kasus ini terang benderang. Prinsip utamanya tetap prosedural profesional dan proporsional,” papar Ade Ary.
Sebelumnya, Tamara pun sempat diperiksa kembali oleh pihak Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan pada Rabu (21/2/2024), Tamara turut menyerahkan bukti tambahan terkait kematian anaknya.
“Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).
Sandy enggan membeberkan foto yang dimaksud tersebut. Namun dia mengatakan foto tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah diusut.
“Bukti tambahan nya itu, kami tidak boleh menyampaikan. Tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto dan juga ada beberapa keterangan sedikit satu dua pertanyaan untuk Mbak Tamara,” ujarnya.
Polisi saat ini masih mendalami pengungkapan kasus pembunuhan Dante oleh tersangka Yudha Arfandi yang merupakan pacar Tamara. Polisi juga mengatakan kemungkinan adanya tersangka baru di kasus ini.
“Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2).
Wira mengatakan pihaknya saat ini akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Yudha. Termasuk menggali motif Yudha melakukan pembunuhan berencana.
“Kemudian melakukan analisis secara mendalam, jadi kita dalam penetapan tersangka tidak ujug-ujug jadi tersangka. Harus ada dasar yang kuat di dalam kita menjerat daripada tersangka nantinya, tapi yang pasti saat ini kita masih penuh melakukan pendalaman lebih lanjut,” paparnya.
(mea/mea)