Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Timberwolves Pecundangi Bucks meski Tanoa Gobert dan Edwards

    January 14, 2026

    PPTM 2026, Sugiono Tegaskan Diplomasi RI Berangkat dari Kepentingan Rakyat

    January 14, 2026

    Kisah Sedih Pebulu Tangkis Marwan Faza, Harus Mundur dari Indonesia Masters 2026 Usai Terindikasi Alami Glaukoma : Okezone Sports

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pemodal Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Disidang

    Pemodal Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Disidang

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    MH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga tahun terakhir, diketahui berperan sebagai pemodal sekaligus penanggung jawab kegiatan penambangan batubara ilegal.


    Dalam perkara ini, MH diduga menyuruh operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT untuk melakukan aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada tahun 2022.

    Setelah melalui rangkaian pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan alat bukti, serta pemenuhan petunjuk jaksa, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyatakan berkas perkara atas nama tersangka MH lengkap (P-21) pada 29 Desember 2025.



    Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom menyatakan, penuntasan penyidikan terhadap MH menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan penambangan ilegal di kawasan hutan.

    “Selain itu, sinergitas dengan Subdit V Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi kunci penting dalam penuntasan kasus ini,” kata Leo dalam keterangannya, dikutip Kamis 8 Januari 2026.

    Selanjutnya, tersangka MH beserta barang bukti berupa empat unit ekskavator akan diserahterimakan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk proses penuntutan di persidangan.

    Proses penyidikan terhadap MH merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Operasi SPORC Brigade Enggang Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan empat operator alat berat berinisial S (47), B (44), AM (32), dan NT (44) yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penambangan batubara ilegal pada 4 Februari 2022.

    Lokasi penambangan berada di kawasan green belt Waduk Samboja, Tahura Bukit Soeharto, yang secara administratif masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dalam berkas perkara, MH dijerat dengan Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan, penegakan hukum terhadap praktik illegal mining di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto akan terus dilakukan secara konsisten, terlebih kawasan tersebut kini masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara.

    “Kami optimis penegakan hukum kehutanan ke depan akan semakin solid dan kuat untuk menjawab tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks,” kata Dwi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PPTM 2026, Sugiono Tegaskan Diplomasi RI Berangkat dari Kepentingan Rakyat

    January 14, 2026

    Tim Kemanusiaan PMI Jakut Tembus Gayo Lues

    January 14, 2026

    Menjaga Tradisi Menyambut Tahun Kuda Api

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Timberwolves Pecundangi Bucks meski Tanoa Gobert dan Edwards

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBAL Julius Randle mencetak 29 poin dan Minnesota Timberwolves yang tampil gemilang…

    PPTM 2026, Sugiono Tegaskan Diplomasi RI Berangkat dari Kepentingan Rakyat

    January 14, 2026

    Kisah Sedih Pebulu Tangkis Marwan Faza, Harus Mundur dari Indonesia Masters 2026 Usai Terindikasi Alami Glaukoma : Okezone Sports

    January 14, 2026

    Gibran Pantau Program MBG di Wamena, Siswa Dapat Makan Rendang

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Timberwolves Pecundangi Bucks meski Tanoa Gobert dan Edwards

    January 14, 2026

    PPTM 2026, Sugiono Tegaskan Diplomasi RI Berangkat dari Kepentingan Rakyat

    January 14, 2026

    Kisah Sedih Pebulu Tangkis Marwan Faza, Harus Mundur dari Indonesia Masters 2026 Usai Terindikasi Alami Glaukoma : Okezone Sports

    January 14, 2026

    Gibran Pantau Program MBG di Wamena, Siswa Dapat Makan Rendang

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.