Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borussia Dortmund Tertarik Boyong Putra dari Legenda Inter di Musim Dingin

    January 10, 2026

    Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketum KONI Jakarta

    January 10, 2026

    Lagi Heboh Tote Trader Joe s, Tas Belanja Murah Kini Dijual Ratusan Juta : Okezone Women

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Tanggapi Eksepsi Nadiem, JPU Minta Hakim Tolak Seluruhnya : Okezone News

    Tanggapi Eksepsi Nadiem, JPU Minta Hakim Tolak Seluruhnya : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |18:41 WIB

    Tanggapi Eksepsi Nadiem, JPU Minta Hakim Tolak Seluruhnya

    Sidang korupsi chromebook (Foto: Nur Khabibi/Okezone)












    JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan kubu terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Hal itu disampaikan JPU dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan agenda tanggapan eksepsi, Kamis (8/1/2026).

    Awalnya, JPU meyakini surat dakwaan terhadap Nadiem telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP. “Menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” kata JPU di ruang sidang.

    “Melanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara ini,” sambungnya.

    Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar. Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 5 Januari 2026. 

    “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,” ujar jaksa.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Lagi Heboh Tote Trader Joe s, Tas Belanja Murah Kini Dijual Ratusan Juta : Okezone Women

    January 10, 2026

    Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman di Tengah Demo Iran : Okezone News

    January 10, 2026

    Hasil Persebaya Surabaya vs Malut United di Super League 2025-2026: Brace Gali Freitas Bawa Bajul Ijo Menang 2-1! : Okezone Bola

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Borussia Dortmund Tertarik Boyong Putra dari Legenda Inter di Musim Dingin

    Berita Olahraga January 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Media ternama Jerman, Bild, melaporkan bahwa Borussia Dortmund kini tertarik untuk…

    Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketum KONI Jakarta

    January 10, 2026

    Lagi Heboh Tote Trader Joe s, Tas Belanja Murah Kini Dijual Ratusan Juta : Okezone Women

    January 10, 2026

    Gempa M 4,5 Getarkan Bali, Tak Berpotensi Tsunami

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Borussia Dortmund Tertarik Boyong Putra dari Legenda Inter di Musim Dingin

    January 10, 2026

    Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketum KONI Jakarta

    January 10, 2026

    Lagi Heboh Tote Trader Joe s, Tas Belanja Murah Kini Dijual Ratusan Juta : Okezone Women

    January 10, 2026

    Gempa M 4,5 Getarkan Bali, Tak Berpotensi Tsunami

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.