Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Petra Vlhova Masuk Tim Olimpiade Slovakia Meski Absen 2 Tahun karena Cedera

    January 24, 2026

    Kadiv Humas Irjen Sandi Ditunjuk Jadi Kapolda Sumsel

    January 24, 2026

    10 Saham Paling Tertekan di Minggu Ini, dari YELO hingga SOHO : Okezone Economy

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Jaksa soal Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Cari Simpati dengan Giring Opini : Okezone News

    Jaksa soal Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Cari Simpati dengan Giring Opini : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |22:39 WIB

    Jaksa soal Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Cari Simpati dengan Giring Opini

    Sidang Nadiem Makarim (Foto: Nur Khabibi/Okezone)












    JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kubu eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tidak mencari simpati dengan menggiring opini. Hal itu disampaikan jaksa saat merespons eksepsi dari kubu Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

    JPU menilai narasi yang dibangun pihak Nadiem seolah-olah penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak memberikan keadilan merupakan bentuk penggiringan opini.

    “Alasan keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa yang membangun cerita seolah-olah penegak hukum yang terlibat dalam penegakan hukum dalam perkara a quo yang tidak sejalan dengan keinginan penasihat hukum dan terdakwa adalah tindakan yang tidak memberikan keadilan adalah alasan keberatan yang sangat membahayakan yang menggiring opini seolah-olah penegakan hukum bekerja membuat kezaliman terhadap terdakwa,” kata Ketua Tim JPU, Roy Riady, Kamis (8/1/2026).

    Terkait hal itu, Roy meminta penasihat hukum terdakwa agar menyampaikan pembelaan dengan tetap berpegang pada ketentuan yang diatur secara limitatif dalam KUHAP. “Penegakan hukum ini harus berjalan on the track dan tidak perlu bersusah payah mencari simpati dengan penggiringan opini,” ujarnya.

    Atas dasar tersebut, JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan kubu terdakwa Nadiem Anwar Makarim. JPU meyakini surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta sesuai ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.

    “Menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” kata JPU di ruang sidang.

    “Melanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara ini,” sambungnya.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    10 Saham Paling Tertekan di Minggu Ini, dari YELO hingga SOHO : Okezone Economy

    January 24, 2026

    Daftar 10 Saham Paling Moncer Pekan Ini, Ada yang Naik Lebih dari 100% : Okezone Economy

    January 24, 2026

    Longsor di Cisarua Bandung Barat: 6 Orang Meninggal, 84 Hilang : Okezone News

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Petra Vlhova Masuk Tim Olimpiade Slovakia Meski Absen 2 Tahun karena Cedera

    Berita Olahraga January 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Juara Olimpiade slalom Petra Vlhova resmi masuk dalam skuad Slovakia untuk Olimpiade Musim Dingin…

    Kadiv Humas Irjen Sandi Ditunjuk Jadi Kapolda Sumsel

    January 24, 2026

    10 Saham Paling Tertekan di Minggu Ini, dari YELO hingga SOHO : Okezone Economy

    January 24, 2026

    Pelatih Villlareal Tetap Anggap Real Madrid Lawan Tanggug

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Petra Vlhova Masuk Tim Olimpiade Slovakia Meski Absen 2 Tahun karena Cedera

    January 24, 2026

    Kadiv Humas Irjen Sandi Ditunjuk Jadi Kapolda Sumsel

    January 24, 2026

    10 Saham Paling Tertekan di Minggu Ini, dari YELO hingga SOHO : Okezone Economy

    January 24, 2026

    Pelatih Villlareal Tetap Anggap Real Madrid Lawan Tanggug

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.