JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penggeledahan di kediaman Gathan Saleh Hilabi dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri kepemilikan senjata api Gathan Saleh Hilabi.
Sebelumnya, Gathan sempat memberikan alibi bahwa senjata api yang digunakannya untuk menembak Mohamad Andika telah dibuang di Sungai Ciliwung, Jakarta. Keterangan tersebut membuat penyidik hingga belum menemukan senjata api itu.
“Itu akan dilakukan upaya hukum lanjutan, akan dilakukan penggeledahan-penggeledahan yang di rumahnya untuk mengecek apalagi barang bukti atau alat bukti yang lain,” papar Nico dalam konferensi pers digelar di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Meski senjata api yang dipakai Gathan Saleh belum ditemukan, Nico menyebut bahwa pihaknya sudah terlebih dahulu mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
Rumah Gathan Saleh Hilabi akan digeledah (Foto: Selvianus/MPI)
“Oh tidak, peluru kita temukan di TKP 2 butir selongsong peluru dan 1 butir peluru itu kita sita di TKP di Forline Tourism jalan Jatinegara timur nomor 84 kelurahan balimester, Kecamatan Jatinegara,” ungkap Nico.
Sebagaimana diketahui, kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh terjadi pada 8 Februari 2024 di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Gathan diduga melepaskan tiga tembakan kepada seorang korban bernama Mohammad Andika.
Adapun kejadian itu dipicu dari awal saling ejek di WhatsApp hingga Gathan mendatangi korban.
Tak berselang lama, Gathan Saleh Hilabi kemudian dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024 di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kini, status Gathan telah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari terduga pelaku.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van.-)