Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menegaskan, salah satu alasan Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan pilkada langsung adalah pertimbangan konstitusional mengenai keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di daerah.
“Mengapa MK ingin kepala daerah dipilih langsung? Di antaranya karena secara konstitusional eksekutif dan legislatif, presiden dan DPR, kepala daerah dan DPRD itu setara secara politik,” ujar Saiful, lewat akun X miliknya, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurutnya, kesetaraan tersebut menjadi penting agar tidak terjadi dominasi satu lembaga atas lembaga lain. Kepala daerah dan DPRD, kata dia, memiliki basis legitimasi yang sama karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat.
“Mereka punya posisi dasar kekuasaan yang sama, tidak bisa saling menjatuhkan, karena sama-sama dipilih rakyat langsung dan sama-sama bertanggung jawab pada rakyat lewat pemilu atau mekanisme lain,” jelasnya.
Saiful juga menyoroti kritik yang kerap dialamatkan kepada pilkada langsung, khususnya soal biaya politik yang mahal. Ia menilai, persoalan tersebut sering kali diarahkan secara keliru kepada rakyat sebagai pemilih.
“Gatal di tangan kok yang digaruk punggung. Yang bikin pilkada mahal calon dan elite, kok yang disalahkan rakyat,” sindirnya.
Ia menambahkan, praktik pelanggaran dalam pilkada juga kerap dibebankan kepada pemilih, padahal aktor utamanya adalah kandidat yang bersedia melanggar aturan.
“Yang beli suara dan melanggar hukum calon, kok yang disalahkan pemilih,” tandas Saiful.

