Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Persebaya Surabaya vs Malut United di Super League 2025-2026: Brace Gali Freitas Bawa Bajul Ijo Menang 2-1! : Okezone Bola

    January 10, 2026

    Banjir di OKU Timur Sumsel Meluas ke 4 Kecamatan

    January 10, 2026

    Alex Albon Prediksi Perubahan Drastis F1 pada 2026

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

    KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 9, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.


    “Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan updatenya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 9 Januari 2026.

    Budi menyebut bahwa, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2026.



    “Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai pemeriksaannya lagi kapan, termasuk juga penahanannya, nanti kami akan update,” terang Budi.

    Yaqut dan Gus Alex kata Budi, disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. Ketiga orang dimaksud, yakni Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur; dan Gus Alex yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Great Institute Yakin Prabowo Bisa Hadapi Tantangan Geopolitik

    January 10, 2026

    Wakil Rakyat jadi Saksi

    January 10, 2026

    Jelang Rakernas 2026, PDIP Ancam Pecat Kader Korupsi

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Hasil Persebaya Surabaya vs Malut United di Super League 2025-2026: Brace Gali Freitas Bawa Bajul Ijo Menang 2-1! : Okezone Bola

    Program Presiden January 10, 2026

    Persebaya Surabaya menang 2-1 atas Malut United di Super League 2025-2026 berkat sepasang gol Paulo…

    Banjir di OKU Timur Sumsel Meluas ke 4 Kecamatan

    January 10, 2026

    Alex Albon Prediksi Perubahan Drastis F1 pada 2026

    January 10, 2026

    Gempa M4,5 Guncang Kuta Selatan Bali, Tidak Berpotensi Tsunami : Okezone News

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Hasil Persebaya Surabaya vs Malut United di Super League 2025-2026: Brace Gali Freitas Bawa Bajul Ijo Menang 2-1! : Okezone Bola

    January 10, 2026

    Banjir di OKU Timur Sumsel Meluas ke 4 Kecamatan

    January 10, 2026

    Alex Albon Prediksi Perubahan Drastis F1 pada 2026

    January 10, 2026

    Gempa M4,5 Guncang Kuta Selatan Bali, Tidak Berpotensi Tsunami : Okezone News

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.