Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borussia Dortmund Tertarik Boyong Putra dari Legenda Inter di Musim Dingin

    January 10, 2026

    Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketum KONI Jakarta

    January 10, 2026

    Lagi Heboh Tote Trader Joe s, Tas Belanja Murah Kini Dijual Ratusan Juta : Okezone Women

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Pengacara Minta Hak Yaqut Dijamin Usai Diumumkan Tersangka KPK

    Pengacara Minta Hak Yaqut Dijamin Usai Diumumkan Tersangka KPK

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 9, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Tim penasihat hukum meminta hak-hak Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, dijamin setelah resmi diumumkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    “Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh Undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/1).

    Mellisa mengatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sejak awal proses pemeriksaan, terang dia, Yaqut telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.

    Sikap itu disebutnya merupakan bentuk komitmen Yaqut terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya.





    Mellisa menambahkan tim penasihat hukum akan mendampingi Yaqut secara profesional dan bertanggung jawab, serta menempuh seluruh langkah dan upaya hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi hak-hak hukum klien.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional,” ucap dia.

    KPK mengumumkan Yaqut dan stafnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

    Keduanya dijerat dengan Pasal kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Tambahan kuota haji yang menjadi objek perkara diperoleh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

    Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

    Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

    Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

    Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

    Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

    Dalam proses berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

    KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gempa M 4,5 Getarkan Bali, Tak Berpotensi Tsunami

    January 10, 2026

    Banjir di OKU Timur Sumsel Meluas ke 4 Kecamatan

    January 10, 2026

    Rayakan HUT ke-53, PDIP Luncurkan Maskot Baru Banteng Barata

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Borussia Dortmund Tertarik Boyong Putra dari Legenda Inter di Musim Dingin

    Berita Olahraga January 10, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Media ternama Jerman, Bild, melaporkan bahwa Borussia Dortmund kini tertarik untuk…

    Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketum KONI Jakarta

    January 10, 2026

    Lagi Heboh Tote Trader Joe s, Tas Belanja Murah Kini Dijual Ratusan Juta : Okezone Women

    January 10, 2026

    Gempa M 4,5 Getarkan Bali, Tak Berpotensi Tsunami

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Borussia Dortmund Tertarik Boyong Putra dari Legenda Inter di Musim Dingin

    January 10, 2026

    Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketum KONI Jakarta

    January 10, 2026

    Lagi Heboh Tote Trader Joe s, Tas Belanja Murah Kini Dijual Ratusan Juta : Okezone Women

    January 10, 2026

    Gempa M 4,5 Getarkan Bali, Tak Berpotensi Tsunami

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.