Bogor –
Petugas Satpol PP diadang warga ketika menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur pedestrian Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Setelah sempat adu mulut, petugas mundur dan memberi waktu pedagang membongkar lapaknya sendiri hingga sore ini.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (4/3/2024), sekelompok warga tampak mengadang petugas Satpol PP yang hendak membongkar lapak-lapak PKL yang berada di pedestrian depan blok C-D Pasar Kebon Kembang Kota Bogor. Warga menolak pembongkaran yang dilakukan petugas.
Kelompok warga sempat adu mulut dengan Kasat Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach. Warga menolak pembongkaran lapak karena mengaku tak punya mata pencarian lain.
“Kami hanya usaha, Pak. Kalau kami dikasih pekerjaan yang layak, kami tidak akan berdagang, Pak. Kasih kami pekerjaan, besok PKL ngga ada. Saya bukan provokator, saya warga Republik Indonesia,” kata Sekertaris paguyuban PKL Pasar Kebon Kembang Muhamad Rivani ketika adu mulut dengan Agustian Syach.
Penertiban lapak PKL di Pasar Kebon Kembang oleh Satpol PP Kota Bogor, 4 Maret 2024. (M Sholihin/detikcom)
|
Adu mulut kemudian mereda setelah seseorang dari kelompok pedagang menengahi. Pihak warga dan Satpol PP kemudian saling menarik diri untuk menghindari bentrokan.
Satpol PP kemudian mundur dan memberi waktu kepada pedagang untuk membongkar lapak mereka hingga sore hari ini. Usai berdiskusi, pedagang bersepakat dan bersedia membongkar lapaknya sendiri.
“Kita ambil jalan tengah dengan para pedagang, mereka akan bongkar sendiri lapak mereka sampai nanti sore. Kita menjaga suasana Kota Bogor tetap kondusif, kita memilih mundur sebentar nanti sore kami akan kesini lagi, kami akan pastikan para pedagang menaati komitmen mereka dengan kami,” kata Agustian Syach.
“Sore kita akan kontrol kesini, kalau mereka masih berdagang disini ya kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi,” imbuhnya.
Agustian Syach mengatakan, 58 PKL di pedestrian Pasar Kebon Kembang rencananya direlokasi ke bangunan baru gedung Pasar Nyi Raja Permas. Akan tetapi, pedagang menolak karena merasa lebih nyaman dan ramai berdagang di pedestrian.
“Ya ini sebenarnya mereka pada hapal (mengetahui,red) ini pedestrian, sudah dibangun sejak tahun kemarin, ini bukan diperuntukkan bagi pedagang kaki lima. Kita relokasi mereka menolak,” kata Agustian Syach.
“Rencana relokasi di Nyi Raja Permas, lokasinya hanya 50 meter dari lokasi ini. Mereka menolak dan mengaku lebih nyaman berjualan di badan jalan, di pedestrian karena lebih ramai katanya,” imbuhnya.
(sol/dnu)