Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wolves Tolak Tawaran Leeds United untuk Jorgen Strand Larsen

    January 24, 2026

    Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

    January 24, 2026

    Klik di Sini! Cara Nonton Bundesliga 2025-2026 Matchday Ke-19 di Vision+ : Okezone Bola

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Komdigi Blokir Sementara Grok AI Tangkal Konten Pornografi : Okezone News

    Komdigi Blokir Sementara Grok AI Tangkal Konten Pornografi : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 10, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Komdigi blokir Grok AI (Foto: Ist)












    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara akses terhadap layanan kecerdasan buatan (AI) Grok. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

    “Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melalui Kementerian Komdigi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid, Sabtu (10/1/2026).

    Pemerintah, kata Meutya, memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.

    “Kementerian Komdigi juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

    Meutya mengatakan, langkah penghentian sementara terhadap akses Grok tersebut didasari atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Klik di Sini! Cara Nonton Bundesliga 2025-2026 Matchday Ke-19 di Vision+ : Okezone Bola

    January 24, 2026

    Persija Jakarta Dibantu 2 Penalti, Thales Lira: Kami Pantas Menang Lawan Madura United! : Okezone Bola

    January 24, 2026

    Kabar Baik! Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun hingga Peluang Perdamaian Gaza : Okezone News

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Wolves Tolak Tawaran Leeds United untuk Jorgen Strand Larsen

    Berita Olahraga January 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Wolverhampton Wanderers dikabarkan menolak tawaran awal dari Leeds United untuk merekrut Jorgen…

    Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

    January 24, 2026

    Klik di Sini! Cara Nonton Bundesliga 2025-2026 Matchday Ke-19 di Vision+ : Okezone Bola

    January 24, 2026

    Matteo Moretto: Inter Bidik Guglielmo Vicario Sebagai Suksesor Sommer

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Wolves Tolak Tawaran Leeds United untuk Jorgen Strand Larsen

    January 24, 2026

    Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

    January 24, 2026

    Klik di Sini! Cara Nonton Bundesliga 2025-2026 Matchday Ke-19 di Vision+ : Okezone Bola

    January 24, 2026

    Matteo Moretto: Inter Bidik Guglielmo Vicario Sebagai Suksesor Sommer

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.