Ini Daerah dengan Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tertinggi dan Terendah Indonesia. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Ini daerah dengan kisaran gaji PPPK paruh waktu tertinggi dan terendah di Indonesia.
Gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu mengacu pada PMK Nomor 83 Tahun 2022 sebagai acuan besaran minimal. Gaji pokok PPPK paruh waktu minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih honorer atau mengikuti UMP/UMK wilayah penempatan.
Besaran gaji bervariasi sesuai daerah. Rentang gaji nasional berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.
Jika mengikuti UMP/UMK wilayah penempatan, maka daerah dengan kisaran gaji PPPK paruh waktu tertinggi adalah DKI Jakarta dengan UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 dari sebelumnya Rp5.396.760. Sedangkan terendah adalah Jawa Tengah dengan UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.386.
PPPK paruh waktu juga tetap berhak atas tunjangan, meski proporsional dengan jam kerja (umumnya 4 jam/hari):
Tunjangan Kinerja (Tukin): Disesuaikan beban kerja dan jabatan.
Tunjangan Keluarga & Pangan: Untuk pasangan/anak, serta tunjangan pangan berupa uang atau beras.
Tunjangan Jabatan: Bagi yang memegang jabatan fungsional/struktural.
Tunjangan Hari Raya (THR) & Gaji ke-13: Tetap diberikan, dengan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
Tunjangan Transportasi: Dapat diberikan dalam kondisi tertentu, tergantung kebijakan instansi.
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan: Sebagai perlindungan sosial.
Adapun pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat bersumber dari anggaran instansi atau APBN jika dana daerah tidak mencukupi.
Pelaksanaan teknis pembayaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing instansi.

