Jakarta –
KPK menyita uang belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat semalam. Selain uang, KPK juga menyita catatan pekerjaan terkait proyek Kementerian RI.
“Rabu (6/3), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Ali mengatakan uang tunai juga disita dalam penggeledahan tersebut. Uang yang disita jumlahnya sekitar belasan miliar rupiah.
“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” katanya.
Informasi yang diperoleh detikcom dari berbagai sumber menyebutkan total uang yang disita KPK adalah Rp 15 miliar.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat selama 7,5 jam. KPK saat keluar dari rumah Hanan Supangkat membawa 4 buah koper dengan label ‘segel KPK’.
Tak hanya itu, penyidik juga membawa sebuah boks yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat. Penyidik KPK juga membawa dua alat penghitung uang ke bagasi mobil.
KPK diketahui masuk rumah Hanan untuk menggeledah pukul 21.00 WIB Rabu (6/3). Terlihat sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Penyidik KPK keluar rumah Hanan pukul 04.30 WIB Kamis (7/3).
Simak Video ‘Kala Dakwaan Pemerasan SYL Disebut Salah Kaprah’:
(zap/dhn)