Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Jakarta Meluas, 10 RT dan 23 Jalan Terendam

    January 12, 2026

    Banjir Jakarta Meluas, 10 RT dan 23 Jalan Terendam

    January 12, 2026

    Alpine Sambut Era Baru Bersama Mercedes dengan Penuh Percaya Diri

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Buat Konten dengan AI, Aurelie Moeremans Jelaskan Masa Lalunya soal Pembatalan Pernikahan : Okezone Celebrity

    Buat Konten dengan AI, Aurelie Moeremans Jelaskan Masa Lalunya soal Pembatalan Pernikahan : Okezone Celebrity

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Aurelie Moeremans












    JAKARTA – Aktris Aurelie Moeremans kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video di akun TikTok miliknya @aureliebigenho. Dalam video itu, ia membahas soal pernikahan, pembatalan nikah secara Katolik, hingga isu pencemaran nama baik. 

    Dalam video tersebut, Aurelie terlihat bertanya  dengan kecerdasan buatan (AI) atau GPT untuk menjelaskan posisi pernikahannya menurut ajaran Gereja Katolik. Dalam percakapan itu, Aurelie menyinggung bahwa dalam ajaran Katolik tidak dikenal perceraian, melainkan annulment atau pembatalan pernikahan apabila sejak awal pernikahan tersebut dinilai tidak sah. 

    Ia kemudian menanyakan apa makna dari surat pembatalan nikah dan izin untuk menikah kembali yang telah dikeluarkan oleh Gereja. AI GPT dalam video tersebut menjelaskan bahwa jika gereja sudah mengeluarkan surat annulment sekaligus izin menikah kembali secara Katolik, maka pernikahan sebelumnya dianggap tidak pernah sah sejak awal. 

    “Kalau misalnya ada orang nih, pakai surat yang enggak berlaku itu untuk membuktikan bahwa dia pernah menikah dengan aku. Itu artinya apa?” tanya Aurelie.

    “Itu artinya dia menggunakan informasi yang tidak sah dan menyesatkan. Kalau dia memakai surat yang sudah jelas tidak berlaku, itu bisa dianggap sebagai bentuk fitnah atau penyebaran klaim palsu. Intinya dia mencoba membuktikan sesuatu yang sebenarnya enggak pernah sah di mata gereja,” jelas GPT.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kali Krukut Meluap, 3 RT di Jaksel Terendam Banjir : Okezone News

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat yang Tersebar di 34 Provinsi : Okezone News

    January 12, 2026

    Didukung BRI, Danantara Serah Terimakan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Banjir Jakarta Meluas, 10 RT dan 23 Jalan Terendam

    Berita Teknologi January 12, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan banjir di Jakarta kini…

    Banjir Jakarta Meluas, 10 RT dan 23 Jalan Terendam

    January 12, 2026

    Alpine Sambut Era Baru Bersama Mercedes dengan Penuh Percaya Diri

    January 12, 2026

    Ratas Hambalang, Prabowo Bahas Tekstil Hingga Teknologi Semikonduktor

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Banjir Jakarta Meluas, 10 RT dan 23 Jalan Terendam

    January 12, 2026

    Banjir Jakarta Meluas, 10 RT dan 23 Jalan Terendam

    January 12, 2026

    Alpine Sambut Era Baru Bersama Mercedes dengan Penuh Percaya Diri

    January 12, 2026

    Ratas Hambalang, Prabowo Bahas Tekstil Hingga Teknologi Semikonduktor

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.