Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus 110 kilogram sabu yang melibatkan jaringan gembong narkoba Murtala Ilyas. Murtala Ilyas diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba.
Barang haram itu ia dapatkan dari jaringannya di Malaysia. Sebelumnya, Murtala sudah pernah melakukan transaksi narkoba dengan besaran 20 kilogram dan 30 kilogram.
Residivis kasus narkoba ini terakhir kali melakukan transaksi sabu sebesar 100 kilogram. Inilah yang membawanya kembali ke balik sel jeruji besi.
Pria asal Aceh ini diketahui bertransaksi sabu pada tanggal 13 Februari 2024. Ia bertransaksi di depan sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara.
Berikut fakta-fakta transaksi sabu yang dilakuka Murtala di depan masjid, dirangkum detikcom, Sabtu (9/3/2024).
1. Transaksi Sabu depan Masjid
Gembong narkoba Murtala Ilyas melakukan transaksi sabu seberat 100 kilogram dengan jaringannya dari Malaysia. Transaksi itu dilakukan di depan masjid di Medan, Sumatera Utara.
Transaksi sabu yang dilakukan pada 13 Februari 2024 terekam CCTV masjid. Dalam rekaman CCTV yang diperoleh detikcom, terlihat awalnya kurir jaringan Malaysia tiba di parkiran masjid dengan mobil warna hitam.
Tak lama kemudian, Murtala datang dengan membawa mobil Honda HR-V warna putih. Diketahui, saat itu Murtala bersama Meri, orang kepercayaannya, tapi ia tidak turun.
2. Murtala Berpeci, Kurir Sarungan
Kala itu, Murtala memakai peci turun dari mobil, sementara kurir menutupkan sarung dari kepala ke badannya. Tak lama, keduanya kemudian turun dan membuka bagasi.
Mereka kemudian memindahkan boks-boks yang berisi sabu dari mobil hitam ke mobil Honda HR-V. Sabu-sabu tersebut kemudian dibawa ke gudang yang merupakan rumah Murtala di Medan, Sumatera Utara.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap gembong narkoba Murtala Ilyas cs. (dok. Istimewa)
|
3. Seolah-olah Mau Salat
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Murtala memakai peci sebagai kamuflase. Transaksi juga dilakukan pada saat waktu salat Subuh.
“Sebagai kamuflase, dia memakai peci seolah-olah mau ibadah di masjid di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara. Itu transaksi dilakukan subuh,” kata Panjiyoga saat dihubungi, Kamis (7/3).
Panjiyoga mengatakan barang haram yang didapat Murtala dari jaringannya tersebut diturunkan dari dalam mobil di depan masjid tersebut.
“Dia (Murtala) menerima barang dari jaringannya, dari mobil hitam dipindah ke mobil HR-V putih. Di dalam mobil itu juga ada Meri (orang kepercayaan Murtala), tapi dia nggak turun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panji mengungkap alasan Murtala bertransaksi sabu di depan masjid agar tidak dicurigai aparat kepolisian ataupun warga.
“Orang kan berpikir orang masuk ke masjid mau salat karena dia masuknya juga waktu subuh-subuh, tidak ada yang curiga,” katanya.
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya….