Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Man United Segera Umumkan Pelatih Interim Baru Hari Ini

    January 12, 2026

    Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

    January 12, 2026

    Lea, Wisudawati Cantik Raih Magister Terbaik ITB karena Rawat Sejarah Melalui Riset : Okezone Edukasi

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»LBH Minta Pemerintah Lindungi Kebebasan Berekspresi Pandji di Mens Rea

    LBH Minta Pemerintah Lindungi Kebebasan Berekspresi Pandji di Mens Rea

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta pemerintah melindungi Komika Pandji Pragiwaksono yang dipolisikan karena materi dalam pertunjukan stand up comedy-nya bertajuk Mens Rea. LBH Jakarta menegaskan apa yang dilakukan Pandji dilindungi oleh konstitusi.

    “LBH Jakarta mendesak Presiden RI segera menegaskan komitmen penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta memastikan tidak ada intervensi represif terhadap karya seni,” ujar Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo melalui siaran persnya dikutip Senin (12/1).

    Alif meminta Presiden dan DPR meninjau serta mengevaluasi penerapan Pasal 242, 243, 300, dan 301 KUHP agar tidak disalahgunakan untuk mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana penghinaan yang dianggap karet.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk selalu mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam seluruh proses hukum pidana yang akan berjalan sebagaimana telah diatur oleh UU HAM, ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik), hingga aturan pelaksana,” kata Alif.





    Dia menilai apa yang dilakukan Pandji lewat kritik dan satire bukan merupakan tindak pidana. Kata dia, justru hal tersebut menjadi bagian penting dari demokrasi yang sehat.

    LBH Jakarta menyatakan kepolisian harus melindungi orang yang mengkritik, bukan justru menghukum. Oleh karenanya, mengkriminalisasi seni serta kritik publik adalah pelanggaran HAM yang nyata dan harus dihentikan.

    “Menghukum seniman atas pendapat atau ekspresi mereka, seperti yang potensial dialami Komika Pandji Pragiwaksono, bukan sekadar keliru, tetapi merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.

    Alif khawatir apabila Pandji diproses hukum akan membuat preseden buruk ke depan. Hal itu bakal menjadi cermin kegagalan reformasi Polri yang tengah ramai dibahas.

    Meski ada wacana percepatan reformasi, praktik di lapangan menunjukkan aparat masih menggunakan hukum untuk menekan kritik dan ekspresi publik. Reformasi sejati seharusnya menegakkan profesionalisme dan akuntabilitas, bukan memperkuat budaya represif.

    “Bila dibiarkan, kriminalisasi semacam ini akan terus berulang, menegaskan bahwa reformasi Polri masih jauh dari substansi,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pandji dipolisikan oleh mereka yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan teregistrasi dengan nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

    Pelapor berinsial RARW menilai materi stand up comedy Pandji berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

    “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan, begitu ya imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ucap dia.

    Polisi mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

    Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah membantah soal pelaporan terhadap Pandji yang mengatasnamakan organisasi mereka.

    (ryn/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Nadiem Makarim Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Laptop

    January 12, 2026

    Akses Jalan Menuju Bandara Soekarno-Hatta Tergenang Air

    January 12, 2026

    Jalan Regency Tangerang Terendam Banjir 50 Cm, Banyak Kendaraan Mogok

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Man United Segera Umumkan Pelatih Interim Baru Hari Ini

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Manchester United sedang bersiap untuk mengumumkan manajer interim baru mereka menjelang pertandingan melawan…

    Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

    January 12, 2026

    Lea, Wisudawati Cantik Raih Magister Terbaik ITB karena Rawat Sejarah Melalui Riset : Okezone Edukasi

    January 12, 2026

    Nadiem Makarim Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Laptop

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Man United Segera Umumkan Pelatih Interim Baru Hari Ini

    January 12, 2026

    Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

    January 12, 2026

    Lea, Wisudawati Cantik Raih Magister Terbaik ITB karena Rawat Sejarah Melalui Riset : Okezone Edukasi

    January 12, 2026

    Nadiem Makarim Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Laptop

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.