Jakarta –
Hakim PN Medan M Nizar bikin heboh jagat peradilan karena membawa Jeep Rubicon ke kantor. Kepada pimpinan, M Nizar berkilah mobil itu pinjem dari temen.
Hal itu disampaikan Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo. Victor mengatakan, mobil Rubicon itu bukan milik pribadi M Nizar, melainkan pinjaman dari temannya. Sedangkan mobil pribadi Nizar sedang proses perbaikan di bengkel. Karena butuh kendaraan untuk bekerja, Nizar kemudian meminjam mobil temannya yang juga pengusaha rental mobil. Saat itu, mobil yang tersedia jenis Jeep Rubicon.
“Setelah apel tadi pagi, kami memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Karena kebetulan mobil dia lagi diservis di bengkel, mobil biasa dipakainya baru kecelakaan. Teman dia itu usaha mobil di jalan komplek Bumi Seroja Ringroad, Medan,” kata Victor, Senin (27/2/2023).
Selengkapnya baca di sini
(asp/asp)