Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tersingkir dari Piala FA, Marcus Tavernier Sebut Bournemouth Kurang Hoki

    January 12, 2026

    Artha Graha Peduli Lanjutkan Pasar Murah 2026

    January 12, 2026

    IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 8.884 : Okezone Economy

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pembuktian : Okezone News

    Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pembuktian : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |12:41 WIB

    Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pembuktian

    Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pembuktian












    JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi kubu mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

    Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela pada Senin (12/1/2026).

    “Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum nomor register perkara PDS daftar 79/M.1.10/Ft.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2025 adalah sah menurut hukum,” ujar Hakim Purwanto.

    Selanjutnya Hakim Purwanto menginstruksikan persidangan Nadiem ini untuk dilanjutkan ke pembuktian.

    “Memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dilanjutkan,” ujarnya.

    Sekadar diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

    Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1).

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 8.884 : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Nagita Slavina Dikritik karena Makan Mi Nonhalal, Netizen: Bukan yang Pertama Kali : Okezone Women

    January 12, 2026

    Manajer Persib Bandung Pastikan Pelaku Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye sedang Diburu : Okezone Bola

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tersingkir dari Piala FA, Marcus Tavernier Sebut Bournemouth Kurang Hoki

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Piala FA: Gelandang Bournemouth, Marcus Tavernier, menyebut timnya kurang beruntung saat disingkirkan oleh…

    Artha Graha Peduli Lanjutkan Pasar Murah 2026

    January 12, 2026

    IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 8.884 : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Banjir di Tangerang Meluas 18 Titik, Ribuan Warga Terdampak

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tersingkir dari Piala FA, Marcus Tavernier Sebut Bournemouth Kurang Hoki

    January 12, 2026

    Artha Graha Peduli Lanjutkan Pasar Murah 2026

    January 12, 2026

    IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 8.884 : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Banjir di Tangerang Meluas 18 Titik, Ribuan Warga Terdampak

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.