Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang Koalisi Pemerintahan Prabowo

    January 12, 2026

    Mega soal Pilkada via DPRD: Kemunduran Demokrasi, Menentang Konstitusi

    January 12, 2026

    Luciano Spalletti Anggap Juventus Berada dalam Trek yang Tepat

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Emas Antam Tembus Rp2,63 Juta per Gram

    Emas Antam Tembus Rp2,63 Juta per Gram

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com, harga emas satuan 1 gram hari ini dibanderol seharga Rp2.631.000. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp29.000 dibandingkan hari sebelumnya.


    Kenaikan hari ini memperpanjang reli positif emas Antam yang telah menguat sebesar Rp61.000 dalam tiga hari terakhir. 

    Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga ikut terkerek naik Rp29.000 menjadi Rp2.484.000 per gram.



    Kenaikan tajam di pasar domestik ini berjalan selaras dengan kondisi pasar dunia. Emas global ditutup menguat di level 4.509,79 Dolar AS per ons. 

    Momentum positif di pasar internasional ini menegaskan peran emas sebagai aset aman (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global yang sedang berlangsung.

    Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan berbagai ukuran gramasi

    0,5 gram: Rp1.365.500
    1 gram: Rp2.631.000
    2 gram: Rp5.202.000
    5 gram: Rp12.930.000
    10 gram: Rp25.805.000
    50 gram: Rp128.695.000
    100 gram: Rp257.312.000
    500 gram: Rp1.285.820.000
    1.000 gram (1 kg): Rp2.571.600.000

    Ketentuan Pajak Transaksi Emas

    Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan melalui PT Antam Tbk. akan dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:

    1. Pembelian Emas

    Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
    Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen

    Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak

    2. Penjualan Kembali (Buyback)

    Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:
    Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
    Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen

    Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    PDIP Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang Koalisi Pemerintahan Prabowo

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar Senilai Rp123 Triliun di Balikpapan

    January 12, 2026

    Tiga Curanmor Penembak Warga Tidak Berkutik Dibekuk Polisi

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    PDIP Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang Koalisi Pemerintahan Prabowo

    Berita Nasional January 12, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengingatkan syarat agar demokrasi berjalan dengan…

    Mega soal Pilkada via DPRD: Kemunduran Demokrasi, Menentang Konstitusi

    January 12, 2026

    Luciano Spalletti Anggap Juventus Berada dalam Trek yang Tepat

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar Senilai Rp123 Triliun di Balikpapan

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    PDIP Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang Koalisi Pemerintahan Prabowo

    January 12, 2026

    Mega soal Pilkada via DPRD: Kemunduran Demokrasi, Menentang Konstitusi

    January 12, 2026

    Luciano Spalletti Anggap Juventus Berada dalam Trek yang Tepat

    January 12, 2026

    Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar Senilai Rp123 Triliun di Balikpapan

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.