Jakarta –
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kuota tambahan haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu. Adapun komposisinya 50 persen untuk kuota haji reguler dan dan 50 persen jemaah haji khusus.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/3/2024). Yaqut mengatakan, dalam rapat penetapan BPIH sebelumnya, komposisi tambahan kuota ialah 92 persen atau 18.400 untuk jemaah reguler dan 8 persen atau 1.600 untuk haji khusus.
Dengan demikian, besaran kuota haji reguler 2024 sebanyak 221.720 jemaah dan haji khusus 19.280 jemaah. Namun komposisi tersebut berubah dengan berbagai alasan.
“Besaran kuota tambahan telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejumlah 20 ribu jemaah dengan distribusi alokasi kuota sebesar 10 ribu untuk jemaah haji reguler atau 50 persen dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus 50 persen,” ujar Yaqut dalam rapat.
“Besaran kuota haji tahun 1445 H, 2024 Masehi, berubah menjadi 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus,” sambungnya.
Adapun komposisi itu mempertimbangkan keselamatan jamaah haji. Ia menyebutkan kapasitas asrama untuk menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
“Penyesuaian komposisi kuota tambahan jadi 50 persen banding 50 persen dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, antara lain daya tampung asrama embarkasi kapasitas belum memadai untuk menampung jumlah jemaah yang cukup besar setiap harinya,” ujar Yaqut.
Dia mengatakan daya tampung di Asrama Haji Bekasi sekalipun hanya mampu menampung 1.782 tempat tidur atau maksimal 4 kloter per hari. Overkapasitas itulah yang juga menjadi perhatian pihak Kemenag.
“Apabila kuota haji reguler bertambah cukup besar akan menambah jumlah kloter setiap harinya sehingga berpotensi kesulitan dalam sirkulasi keluar masuk jemaah haji di Asrama Haji akibat kelebihan kapasitas,” pungkasnya.
(dwr/lir)