Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Geledah Kantor Pajak di Jakut, Sita Valas hingga Rekaman CCTV : Okezone News

    January 13, 2026

    Jelang India Open, Bintang Tuan Rumah Ayush Shetty Redam Ekspektasi

    January 13, 2026

    Independensi The Fed dalam Ancaman

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Utang Pinjol Maksimal 30 Persen dari Penghasilan, Bisa Hangus Secara Otomatis? : Okezone Economy

    Utang Pinjol Maksimal 30 Persen dari Penghasilan, Bisa Hangus Secara Otomatis? : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 13, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Utang Pinjol Maksimal 30 Persen dari Penghasilan, Bisa Hangus Secara Otomatis? (Foto: Freepik)

    JAKARTA –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat batas maksimum utang pinjaman online (pinjol) menjadi 30 persen dari penghasilan. Hal ini sebagai langkah tegas untuk memperkuat ekosistem industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) alias pindar. 

    Pembatasan maksimum utang pinjol guna memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga. Aturan ini merupakan implementasi dari SEOJK 19/2025 yang merujuk pada POJK 40/2024.

    “OJK terus mengawal implementasinya secara bertahap, yang diperketat menjadi 30 persen pada tahun 2026,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta.

    Menuju penerapan batas maksimal 30 persen tersebut, OJK tengah mematangkan kesiapan industri, terutama pada penguatan sistem penilaian risiko (credit scoring). Hal ini bertujuan agar transisi kebijakan tidak mengganggu kelancaran penyaluran pendanaan kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pemantauan data (offsite) maupun pemeriksaan langsung (onsite).

    Namun, tantangan besar masih membayangi karena hingga November 2025, OJK mencatat terdapat 24 penyelenggara fintech yang memiliki tingkat kredit macet di atas 90 hari (TWP90) melampaui ambang batas 5 persen. Masalah ini mayoritas ditemukan pada penyaluran pendanaan di segmen produktif.

    Agusman menegaskan bahwa OJK tidak segan-segan menjatuhkan hukuman bagi penyelenggara yang gagal menjaga kualitas kreditnya atau melanggar ketentuan yang berlaku.

    “Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan lender baru,” kata Agusman.

    Berdasarkan data terbaru per November 2025, industri fintech mencatatkan outstanding pembiayaan pinjol sebesar Rp94,85 triliun, atau tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan ini dibarengi dengan kenaikan angka kredit macet.

    Tingkat wanprestasi (TWP 90) pada November 2025 menyentuh angka 4,33 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 157 basis poin dibandingkan bulan Oktober 2025 yang kala itu masih berada di level 2,76 persen. Kondisi ini menuntut penyelenggara untuk memperkuat strategi penagihan dan manajemen risiko guna menghindari pembengkakan kerugian di masa mendatang.

    Apakah Utang Pinjol Bisa Hangus Secara Otomatis?

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Geledah Kantor Pajak di Jakut, Sita Valas hingga Rekaman CCTV : Okezone News

    January 13, 2026

    Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa Capai 100 Episode, Ibrahim Risyad: Alhamdulillah, Happy! : Okezone Celebrity

    January 13, 2026

    Waspada! Banjir Rob Intai 12 Wilayah Pesisir Utara Jakarta : Okezone News

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Geledah Kantor Pajak di Jakut, Sita Valas hingga Rekaman CCTV : Okezone News

    Program Presiden January 13, 2026

    Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |11:00 WIB KPK…

    Jelang India Open, Bintang Tuan Rumah Ayush Shetty Redam Ekspektasi

    January 13, 2026

    Independensi The Fed dalam Ancaman

    January 13, 2026

    Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa Capai 100 Episode, Ibrahim Risyad: Alhamdulillah, Happy! : Okezone Celebrity

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Geledah Kantor Pajak di Jakut, Sita Valas hingga Rekaman CCTV : Okezone News

    January 13, 2026

    Jelang India Open, Bintang Tuan Rumah Ayush Shetty Redam Ekspektasi

    January 13, 2026

    Independensi The Fed dalam Ancaman

    January 13, 2026

    Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa Capai 100 Episode, Ibrahim Risyad: Alhamdulillah, Happy! : Okezone Celebrity

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.