Pengamat politik Arifki Chaniago mengingatkan, pengalaman sejarah justru menunjukkan bahwa konflik Pilkada melalui DPRD kerap berawal dari pertarungan elit legislatif dan kemudian berujung pada kerusuhan massa.
Menurut Arifki, anggapan bahwa Pilkada via DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik merupakan logika keliru. Dalam praktiknya, sengketa elit, politik transaksional, serta kebuntuan pengambilan keputusan di DPRD sering kali memicu ledakan kemarahan publik.
“Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya justru lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (2000), perpecahan di tubuh DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar. Massa membakar gedung DPRD dan sejumlah fasilitas pemerintah hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran amuk massa bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.
Konflik serupa terjadi di Maluku Utara (2001–2002) ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur. Dualisme kepemimpinan serta intervensi elit pusat memperuncing krisis politik dan memicu mobilisasi massa luas di tengah kondisi sosial yang rapuh.
Di Jawa Timur (2003), pemilihan gubernur melalui DPRD juga memicu penolakan berkepanjangan. Sengketa elit tidak selesai di daerah, melainkan berlanjut ke tingkat nasional, menciptakan instabilitas politik dan tekanan massa yang berulang.
Sementara itu, di Kalimantan Barat (2003) dan Sulawesi Selatan (awal 2000-an), konflik antarfraksi DPRD serta kegagalan membangun konsensus politik mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD, hingga bentrokan dengan aparat keamanan.
Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, Arifki menilai konflik Pilkada via DPRD memiliki pola yang sama. Pertama, konflik berangkat dari pertarungan elit di ruang sidang, bukan dari rivalitas pendukung di akar rumput. Kedua, ketika proses dinilai sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik dialihkan langsung ke simbol-simbol negara. Ketiga, elit yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.
“Dalam Pilkada via DPRD, rakyat tidak memiliki ruang untuk menyalurkan kekecewaan secara demokratis. Akibatnya, frustrasi itu meledak dalam bentuk kekerasan. Inilah yang membuat konflik elit justru lebih berbahaya,” kata Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia tersebut.
Ia menambahkan, konflik semacam ini hampir selalu diselesaikan melalui intervensi pemerintah pusat, bukan mekanisme demokrasi lokal. Hal itu memperpanjang krisis legitimasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik.
“Pilkada via DPRD bukan menghilangkan konflik, melainkan memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” pungkasnya.

