Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sven Botman Resmi Perpanjang Kontrak Jangka Panjang di Newcastle

    January 13, 2026

    Puan Tegaskan Masih Buka Komunikasi soal Wacana Pilkada Via DPRD

    January 13, 2026

    Sebentar Lagi Jadi Ayah, Kenny Austin Janji Tak Akan Kekang Amanda Manopo : Okezone Celebrity

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU di Kasus Haji Yaqut Cholil

    KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU di Kasus Haji Yaqut Cholil

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 13, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Selasa (13/1).

    Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    “Hari ini KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji dengan memanggil AIZ, selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (13/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Pemeriksaan oleh Penyidik dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” sambungnya.

    Aizzudin sudah tiba di Kantor KPK sejak pukul 11.21 WIB. Hingga kini dia masih menjalani pemeriksaan.





    Sebelumnya, tepatnya pada Senin (12/1), KPK telah memeriksa Pendakwah sekaligus Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis.

    Penyidik mencecar yang bersangkutan terkait inisiatif pembagian kuota haji tambahan.

    Muzaki Kholis terkonfirmasi tidak mempunyai biro perjalanan haji dan umrah, namun diduga mengetahui proses ataupun tahapan pembagian kuota haji tambahan.

    “Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) untuk melakukan pembagian kuota haji khusus. Jadi, diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (12/1).

    Adapun Muzaki Kholis enggan memberikan keterangan setelah dilakukan pemeriksaan hingga Senin malam. Dia mengabaikan sejumlah pertanyaan awak media.

    “Enggak ada,” kata dia singkat sambil berlalu meninggalkan Kantor KPK.

    Tambahan kuota haji yang menjadi objek perkara diperoleh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

    Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

    Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

    Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

    Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

    Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

    Dalam proses berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

    KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Klaim Tak Masuk Prolegnas, DPR Belum Jadwalkan Bahas Pilkada via DPRD

    January 13, 2026

    Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Minta Diperbaiki

    January 13, 2026

    Prabowo Minta Polisi-TNI Petugas Haji Ditambah, Polri Siapkan Anggota

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sven Botman Resmi Perpanjang Kontrak Jangka Panjang di Newcastle

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Newcastle United mengamankan masa depan Sven Botman dengan kontrak baru berdurasi…

    Puan Tegaskan Masih Buka Komunikasi soal Wacana Pilkada Via DPRD

    January 13, 2026

    Sebentar Lagi Jadi Ayah, Kenny Austin Janji Tak Akan Kekang Amanda Manopo : Okezone Celebrity

    January 13, 2026

    3 Warga Cilincing Jakut Tewas Tersengat Listrik Saat Banjir

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sven Botman Resmi Perpanjang Kontrak Jangka Panjang di Newcastle

    January 13, 2026

    Puan Tegaskan Masih Buka Komunikasi soal Wacana Pilkada Via DPRD

    January 13, 2026

    Sebentar Lagi Jadi Ayah, Kenny Austin Janji Tak Akan Kekang Amanda Manopo : Okezone Celebrity

    January 13, 2026

    3 Warga Cilincing Jakut Tewas Tersengat Listrik Saat Banjir

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.