Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, bakal diperiksa KPK hari ini. Ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, itu akan digali soal sumber harta kekayaannya.
Rafael Alun sendiri diketahui memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar. Kekayaannya itu menjadi sorotan publik.
Sejak kasus anaknya yang menganiaya anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David, kekayaan Rafael Alun memang kerap dibicarakan netizen. Bagaimana tidak, mobil Jeep Rubicon hingga motor Harley-Davidson yang ditumpangi Mario Dandy tersebar di media sosial.
Rafael Alun sendiri telah dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani. Rafael Alun juga sempat mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.
Namun nasib Rafael Alun kini akan berhadapan dengan penyidik KPK. Kepemilikan harta Rafael Alun bakal diklarifikasi sepenuhnya oleh KPK.
“Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan besok,” kata Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/2). Ipi menjawab pertanyaan terkait kepemilikan motor Harley dan mobil Rubicon yang tak terdaftar dalam LHKPN.
Bakal Telusuri Sumber Harta
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs KPK, Rafael Alun memiliki harta Rp 56 miliar. KPK nantinya akan mengkonfirmasi sumber kekayaan tersebut.
“Sekarang yang dipersoalkan LHKPN yang ternyata harta yang bersangkutan tidak sesuai dengan upah yang bersangkutan. Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu,” kata Wakil Ketua KPK Alex pada wartawan pada Selasa (28/2).
“Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya,” tambahnya.
Ditambahkan oleh Alex, sejatinya ada kekurangan terkait laporan LHKPN, yakni arus kas. Dia menyebutkan perlu ada perbaikan agar LHKPN menggambarkan arus kas, khususnya terkait waktu pembelian aset.
“Sebagaimana yang temen-temen ketahui LHKPN kita itu sebetulnya tidak menggambarkan arus kas. Karena laporan LHKPN itu tiap tahun digilir berdasar nilai aset,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.