Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Weston McKennie Tak Masalah Main di Posisi Apa Saja: Yang Penting Menang

    January 13, 2026

    Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Buntut Korupsi Inalum

    January 13, 2026

    Kuasa Hukum Jokowi Respons Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno dalam Sidang Gugatan Ijazah : Okezone News

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Politikus PDIP Terima Uang Rp600 Juta dari Penyuap Bupati Bekasi

    Politikus PDIP Terima Uang Rp600 Juta dari Penyuap Bupati Bekasi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 13, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal itu diungkapkan langsung Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Nyumarno yang telah berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026.


    Budi mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih itu, penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh Nyumarno dari tersangka Sarjan.

    “Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta,” kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 13 Januari 2026.



    Budi memastikan, tim penyidik akan terus mendalami maksud dari pemberian uang dari Sarjan kepada Nyumarno tersebut.

    Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam, Nyumarno membantah dicecar tim penyidik soal aliran uang.

    “Woh, tidak ada sama sekali saya dimintai keterangan aliran uang dari, misalnya pak Bupati atau apa itu tidak ada, itu tidak benar,” kata Nyumarno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 12 Januari 2026.

    Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

    Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

    Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

    Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Buntut Korupsi Inalum

    January 13, 2026

    Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

    January 13, 2026

    MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Weston McKennie Tak Masalah Main di Posisi Apa Saja: Yang Penting Menang

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Gelandang Juventus, Weston McKennie, mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan perannya di…

    Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Buntut Korupsi Inalum

    January 13, 2026

    Kuasa Hukum Jokowi Respons Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno dalam Sidang Gugatan Ijazah : Okezone News

    January 13, 2026

    Saksi Sebut Jurist Tan ‘Bu Menteri’ karena Punya Kuasa Seperti Nadiem

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Weston McKennie Tak Masalah Main di Posisi Apa Saja: Yang Penting Menang

    January 13, 2026

    Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Buntut Korupsi Inalum

    January 13, 2026

    Kuasa Hukum Jokowi Respons Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno dalam Sidang Gugatan Ijazah : Okezone News

    January 13, 2026

    Saksi Sebut Jurist Tan ‘Bu Menteri’ karena Punya Kuasa Seperti Nadiem

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.