Jakarta –
Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap warga negara (WN) Korea Selatan terkait laporannya terhadap suaminya berinisial WMG dan pedangdut TE soal dugaan perzinaan. Polisi akan segera memeriksa kedua terlapor terkait kasus tersebut
“Melakukan klarifikasi terhadap terlapor, ini juga merupakan agenda terdekat yang akan dilakukan oleh penyelidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Penyidik, lanjut Ade Ary, akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang ada. Polisi juga akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
“Apa yang akan dilakukan lebih lanjut itu akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi lainnya kemudian yang kedua melakukan pengecekan TKP,” ujarnya.
WN Korsel bernama Amy sendiri sudah diperiksa terkait laporannya terhadap pedangdut inisial TE perihal dugaan perzinaan dengan mantan suaminya kemarin. Selama 5 jam pemeriksaan, Amy dicecar sebanyak 16 pertanyaan.
“Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik,” kata kuasa hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2024).
Rezza mengatakan pertanyaan yang diajukan masih seputar pokok perkara yang dilaporkan. Yakni terkait perzinaan dan menghalang-halangi Amy untuk memberikan ASI kepada anak-anaknya yang saat ini berada di tangan suaminya.
“Kita fokuskan laporan perzinaan dan terkait larangan Ibu Amy memberikan ASI. Nah untuk poin-poin (pertanyaan) nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja sih,” ujarnya.
Amy mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang membantu mengusut kasus yang terjadi meski statusnya sebagai WNA. Dia berharap apa yang dilaporkan bisa diusut sampai tuntas.
Amy mengaku rindu kepada anak-anaknya. Dia juga mencoba menghubungi suaminya, tapi tidak ada respons. Dia menyebut akan berjuang untuk mendapatkan anaknya kembali.
“Saya akan tetap kuat, saya akan melalui ini semua sampai saya mendapatkan anak-anak saya,” kata Amy.
(wnv/azh)