Tangerang Selatan –
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban penganiayaan buntut adanya perang sarung di antara dua kelompok anak. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
“Terkait dengan perkara tersebut, bahwa saat ini proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).
Agil mengatakan korban mengalami luka di pelipis mata akibat penganiayaan yang dilakukan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Lukanya, kalau nggak salah, pelipis sebelah kiri. Saya hasil visumnya belum dapat. Sementara masih upaya penyelidikan segala macam, belum ada detailnya,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut viral di media soal. Dalam video yang beredar, tampak korban dibanting ke tanah hingga tersungkur. Korban selanjutnya dianiaya dengan cara dipukul hingga kepalanya diinjak.
Alih-alih membantu, beberapa anak yang hadir di lokasi justru malah merekam penganiayaan tersebut. Dalam video juga diperlihatkan dahi korban yang benjol akibat penganiayaan.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Dari hasil pengecekan TKP, penganiayaan bermula dari adanya perang sarung di antara kedua kelompok.
Agil mengatakan korban seorang bocah perempuan berinisial N (12). Saat ini sudah dilakukan visum terhadap luka yang dialami korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan pengecekan TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian tersebut terjadi diawali karena adanya perang sarung antara dua kelompok anak, yang kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka,” kata Agil saat dihubungi, Senin (18/3).
(wnv/idn)