Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tim Onic Siap Hadapi Singapura Evil dalam Duel Penentuan ke Babak Knockout

    January 14, 2026

    Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

    January 14, 2026

    Janji Jordi Amat Usai Persija Jakarta Kalah 0-1 dari Persib Bandung di GBLA : Okezone Bola

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»PT Wanatiara Persada Buat Invoice Fiktif Rp4 Miliar untuk Suap Pejabat Pajak

    PT Wanatiara Persada Buat Invoice Fiktif Rp4 Miliar untuk Suap Pejabat Pajak

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan awalnya PT WP diminta membayar fee Rp8 miliar. Namun perusahaan hanya sanggup membayar Rp4 miliar.


    “Nah dari Rp8 miliar itu baru dibayarkan oleh pihak PT WP sejumlah Rp4 miliar atau separuhnya. Itu pun pengadaan uang Rp4 miliar itu dilakukan dengan invoice fiktif,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

    Dana Rp4 miliar tersebut dicairkan melalui skema fiktif bersama konsultan manajemen keuangan, lalu ditukarkan ke dalam dolar Singapura agar mudah didistribusikan.



    Uang itu mengalir ke sejumlah pihak, termasuk DWP selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, serta AGS dan ASB. KPK masih menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain.

    PT Wanatiara Persada merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) di bidang pertambangan dan pengolahan nikel yang beroperasi di Maluku Utara.

    Dalam pengembangan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak DJP Kemenkeu periode 2021-2026, penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat DJP, Kantor KPP Madya Jakarta Utara, serta kantor PT WP di Jakarta Utara. 

    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang, termasuk 8 ribu Dolar Singapura.

    Melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Januari 2026, KPK mengamankan 8 orang, di antaranya pejabat KPP Madya Jakut, konsultan pajak, serta pihak PT WP. Total barang bukti yang disita mencapai Rp6,38 miliar, terdiri dari uang tunai Rupiah, Dolar Singapura, dan logam mulia 1,3 kilogram.

    Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Dwi Budi, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Kadim Sahbudin, dan Edy Yulianto. Kelimanya ditahan selama 20 hari hingga 30 Januari 2026.

    Kasus ini bermula saat PT WP melaporkan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. Hasil pemeriksaan awal menemukan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar. Dalam proses sanggahan, diduga Agus meminta pembayaran pajak “all in” Rp23 miliar, termasuk fee Rp8 miliar.

    PT WP hanya menyanggupi fee Rp4 miliar. Setelah kesepakatan, nilai pajak yang harus dibayar ditetapkan sebesar Rp15,7 miliar, turun sekitar Rp59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal, sehingga merugikan pendapatan negara.

    Untuk memenuhi pembayaran fee tersebut, PT WP mencairkan dana melalui kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan dengan PT Niogayo Bisnis Konsultan (NBK) milik Abdul Kadim. Dana Rp4 miliar kemudian ditukarkan ke dolar Singapura dan diserahkan secara tunai kepada Agus dan Askob, sebelum akhirnya didistribusikan ke sejumlah pegawai DJP dan pihak lainnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

    January 14, 2026

    PPTM 2026, Sugiono Tegaskan Diplomasi RI Berangkat dari Kepentingan Rakyat

    January 14, 2026

    Tim Kemanusiaan PMI Jakut Tembus Gayo Lues

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tim Onic Siap Hadapi Singapura Evil dalam Duel Penentuan ke Babak Knockout

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Esports Tim Onic Indonesia akan menghadapi tim Singapura Evil. Hal ini untuk menjaga…

    Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

    January 14, 2026

    Janji Jordi Amat Usai Persija Jakarta Kalah 0-1 dari Persib Bandung di GBLA : Okezone Bola

    January 14, 2026

    DPO Kejari Surabaya Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 M Ditangkap di Bali

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tim Onic Siap Hadapi Singapura Evil dalam Duel Penentuan ke Babak Knockout

    January 14, 2026

    Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

    January 14, 2026

    Janji Jordi Amat Usai Persija Jakarta Kalah 0-1 dari Persib Bandung di GBLA : Okezone Bola

    January 14, 2026

    DPO Kejari Surabaya Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 M Ditangkap di Bali

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.