Hal itu disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Rabu, 14 Januari 2026.
Menlu menyoroti kecenderungan negara-negara yang lebih mengedepankan kepentingan nasional sempit dibandingkan keamanan bersama.
Menurutnya, hukum internasional yang selama ini menjadi penyangga stabilitas global kerap disalahgunakan.
“Kepentingan nasional yang sempit mengalahkan keamanan bersama. Hukum internasional yang selama ini menjadi pagar stabilitas dunia sering disalahgunakan melalui pendekatan yang bersifat À la carte,” tegasnya.
Sugiono memperingatkan bahwa pelanggaran aturan global tanpa konsekuensi akan berdampak sistemik terhadap kepercayaan dunia internasional.
“Ketika aturan yang disepakati bersama dilanggar tanpa konsekuensi, maka yang runtuh bukan hanya satu aturan. Melainkan kepercayaan terhadap aturan dan seluruh tatanan itu sendiri,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, ia melihat banyak negara mulai menarik diri dari tanggung jawab global dan masuk ke dalam mode bertahan masing-masing.
“Sejarah terulang kembali yang kemudian menyebabkan banyak negara yang masuk ke dalam survival mode-nya masing-masing. Terakhir kali dunia mengalami gejala-gejala ini, Liga Bangsa-Bangsa collapse yang kemudian berujung pada pecahnya Perang Dunia Kedua,” kata Sugiono.
Ia menambahkan, dunia kini bergerak menuju kompetisi yang lebih tajam dan fragmentasi yang lebih dalam, dengan batas antara perdamaian dan perang yang semakin kabur.
“Saat ini kita hidup di ruang abu-abu yang berbahaya, di mana batas antara perdamaian dan perang tidak tegas, dan tanpa celah untuk salah membaca situasi,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Sugiono menegaskan Indonesia tidak boleh kehilangan arah dan harus memperkuat ketahanan nasional agar tidak menjadi objek dalam percaturan global.
“Dalam situasi ini, negara yang tidak punya strategi akan terseret, dan negara yang tidak punya ketahanan akan menjadi objek. Dan Indonesia tentu saja tidak boleh berada di posisi itu,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus dijalankan secara adaptif, berangkat dari kepentingan nasional dan amanat konstitusi.
“Survival adalah soal memiliki ketahanan nasional yang kuat, disertai kapasitas untuk menentukan arah kita sendiri,” pungkas Sugiono.

