Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Karbon Monoksida Tinggi

    January 14, 2026

    KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Barbuk di Kantor Travel Haji

    January 14, 2026

    Eddie Howe Kritik VAR Usai Gol Man City Dianulir di Kandang Newcastle

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»DPO Kejari Surabaya Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 M Ditangkap di Bali

    DPO Kejari Surabaya Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 M Ditangkap di Bali

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Denpasar, CNN Indonesia —

    Seorang perempuan bernama Mila Indriani Notowibowo (51) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, telah berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Bangli, Bali.

    Mila ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

    Penangkapan Mia dilakukan berdasarkan surat DPO Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor Kep-05.5.10/Fd.1/02/2023 tertanggal 27 Februari 2023 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Bali, berhasil mengamankan daftar pencarian orang di Kabupaten Bangli,” kata Kajati Bali Chatarina Muliana saat konferensi pers di kantornya, Denpasar, Rabu (14/1).





    Ia menerangkan, dasar penangkapan bahwa Kejati Bali tertanggal 24 Februari 2023 dan dimintakan bantuan pencarian atau penangkapan kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Hal itu sebagaimana surat dari Kejaksaan Negeri Surabaya nomor: B-931/M.5.10/Fd.1/02/2023 tanggal 27 Februari 2023.

    Terpidana Mila, diketahui merupakan terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit investasi fiktif di bank plat merah.

    “Untuk nilai kerugian negaranya Rp1,4 miliar,” imbuh Chatarina.

    Berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan nomor perkara: 45/ Pid.SusTPK/2023/PN. Sby, yang dibacakan pada 28 Juli 2023, Mila divonis pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp300 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Sidang pembacaan vonis itu dilaksanakan secara in absentia.

    Terpidana Mila ditangkap pada Selasa (13/1) sekitar pukul 21.05 WITA, di tempat tinggalnya di Banjar Sari Batu, Desa Kayuambua, Kabupaten Bangli, Bali.

    Penangkapan Mila berawal informasi dari tim Kejaksaan Agung yang memberitahukan kepada Kejati Bali mengenai keberadaan DPO Mila di Kabupaten Bangli.

    “Untuk sementara dan sampai dengan saat ini masih diamankan di ruang tahanan Pidum Kejati Bali. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk dibawa ke Surabaya,” jelas Chatarina.

    (kdf/kid)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Barbuk di Kantor Travel Haji

    January 14, 2026

    Aktivis Greenpeace & Kreator Konten Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

    January 14, 2026

    Kami Tak Punya Gaji Pokok, Tunjangan Stagnan

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Karbon Monoksida Tinggi

    Berita Nasional January 14, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Kecelakaan dikabarkan terjadi di tambang emas milik PT Antam di Kabupaten Bogor,…

    KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Barbuk di Kantor Travel Haji

    January 14, 2026

    Eddie Howe Kritik VAR Usai Gol Man City Dianulir di Kandang Newcastle

    January 14, 2026

    DPR Tagih Janji Program Ayam Merah Putih Kementan

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Karbon Monoksida Tinggi

    January 14, 2026

    KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Barbuk di Kantor Travel Haji

    January 14, 2026

    Eddie Howe Kritik VAR Usai Gol Man City Dianulir di Kandang Newcastle

    January 14, 2026

    DPR Tagih Janji Program Ayam Merah Putih Kementan

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.