Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Karbon Monoksida Tinggi

    January 14, 2026

    KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Barbuk di Kantor Travel Haji

    January 14, 2026

    Eddie Howe Kritik VAR Usai Gol Man City Dianulir di Kandang Newcastle

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

    Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Perkara ini terus kami dalami. Penetapan tersangka JS merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lainnya,” terang Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan, dilansir RMOLSumut. 


    Dijelaskan bahwa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut menemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatan Joko Sutrisno dalam transaksi penjualan aluminium alloy periode 2018-2024 yang diduga sarat penyimpangan. 

    Dalam konstruksi perkara, penyidik menilai terjadi rekayasa skema pembayaran penjualan aluminium alloy. Skema awal yang mensyaratkan pembayaran tunai dengan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance dengan tenor hingga 180 hari.



    “Perubahan mekanisme tersebut menyebabkan kewajiban pembayaran tidak dipenuhi, sementara barang sudah dikirim. Inilah yang menimbulkan potensi kerugian keuangan negara,” jelas Indra.

    Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai sekitar 8 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp133 miliar. Namun demikian, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor negara.

    Atas perbuatannya, Joko Sutrisno dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.

    Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Joko Sutrisno langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.

    Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik telah lebih dulu menahan tiga tersangka, masing-masing DS, JS (pihak internal), serta OAK yang menjabat Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019-2021. Kejati Sumut menegaskan penyidikan belum berhenti.

    “Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Indra.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Karbon Monoksida Tinggi

    January 14, 2026

    DPR Tagih Janji Program Ayam Merah Putih Kementan

    January 14, 2026

    Hakim Ad Hoc Lapor ke DPR, 13 Tahun Tunjangan Tak Naik

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Karbon Monoksida Tinggi

    Berita Nasional January 14, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Kecelakaan dikabarkan terjadi di tambang emas milik PT Antam di Kabupaten Bogor,…

    KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Barbuk di Kantor Travel Haji

    January 14, 2026

    Eddie Howe Kritik VAR Usai Gol Man City Dianulir di Kandang Newcastle

    January 14, 2026

    DPR Tagih Janji Program Ayam Merah Putih Kementan

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Karbon Monoksida Tinggi

    January 14, 2026

    KPK Kantongi Pemberi Perintah Hilangkan Barbuk di Kantor Travel Haji

    January 14, 2026

    Eddie Howe Kritik VAR Usai Gol Man City Dianulir di Kandang Newcastle

    January 14, 2026

    DPR Tagih Janji Program Ayam Merah Putih Kementan

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.