Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dikeroyok, Guru Baku Hantam dengan Sejumlah Siswa di SMKN 3 Tanjab Timur : Okezone News

    January 14, 2026

    Ketua DPD Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebaiknya Hanya untuk Gubernur

    January 14, 2026

    Ketua DPD Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebaiknya Hanya untuk Gubernur

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Sidang TPPU Ariyanto-Marcella, Ferrari dan Harley ‘Mejeng’ di Pengadilan Tipikor : Okezone News

    Sidang TPPU Ariyanto-Marcella, Ferrari dan Harley ‘Mejeng’ di Pengadilan Tipikor : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2026 |16:44 WIB

    Sidang TPPU Ariyanto-Marcella, Ferrari dan Harley 'Mejeng' di Pengadilan Tipikor

    Mobil Ferrari dan motor Harley dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)












    JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kedatangan mobil Ferrari, dua Harley, dan satu sepeda mewah. Sejumlah barang bukti bernilai fantastis itu dihadirkan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Marcella Santoso dan Ariyanto.

    Pantauan di lokasi, aset tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.54 WIB dengan diangkut dua truk towing. Saat itu, kendaraan tersebut masih tertutup kain.

    Sekira pukul 13.30 WIB, tiga kendaraan dan satu sepeda itu dibuka berbarengan dengan keluarnya majelis hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, dan saksi dari ruang sidang. Mereka keluar untuk melihat langsung barang bukti tersebut.

    Terlihat jaksa sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi yang hadir. Mereka pun sempat mendatangi masing-masing barang bukti yang terparkir terpisah.

    “Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dikeroyok, Guru Baku Hantam dengan Sejumlah Siswa di SMKN 3 Tanjab Timur : Okezone News

    January 14, 2026

    Evakuasi Korban Tambang Ilegal Gunung Pongkor Terkendala Hujan dan Medan Ekstrem : Okezone News

    January 14, 2026

    PGRI Minta Orang Tua Izinkan Siswa SD-SMP Ikut TKA : Okezone Edukasi

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dikeroyok, Guru Baku Hantam dengan Sejumlah Siswa di SMKN 3 Tanjab Timur : Okezone News

    Program Presiden January 14, 2026

    Guru dikeroyok siswa di Jambi (Foto: Ist/Henri Rosta) …

    Ketua DPD Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebaiknya Hanya untuk Gubernur

    January 14, 2026

    Ketua DPD Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebaiknya Hanya untuk Gubernur

    January 14, 2026

    Per Mertesacker Dipertimbangkan DFB Usai Tinggalkan Arsenal

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dikeroyok, Guru Baku Hantam dengan Sejumlah Siswa di SMKN 3 Tanjab Timur : Okezone News

    January 14, 2026

    Ketua DPD Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebaiknya Hanya untuk Gubernur

    January 14, 2026

    Ketua DPD Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebaiknya Hanya untuk Gubernur

    January 14, 2026

    Per Mertesacker Dipertimbangkan DFB Usai Tinggalkan Arsenal

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.