Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Misi Merah Putih di Tokyo: Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Siap Gebrak International Challenge Cup 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026

    Inikah Desain Baru Ferrari untuk F1 2026?

    January 14, 2026

    Ketahanan Kesehatan Sebagai Investasi Peradaban

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Eks Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung, Kasus Izin Tambang Masuk Babak Serius

    Eks Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung, Kasus Izin Tambang Masuk Babak Serius

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Sudah, sudah pernah (diperiksa),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2026.


    Syarief menyebut pemeriksaan terhadap Aswad dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, ia tidak merinci waktu pemeriksaan maupun materi yang digali penyidik.

    Dalam proses penyidikan, Kejagung masih melakukan pencocokan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), sekaligus menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).



    “Masih kita pelajari dokumennya dan bersamaan sedang dilakukan perhitungan kerugian negara di BPKP,” jelas Syarief.

    Kasus dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2017, dengan Aswad Sulaiman sebagai salah satu tersangka. Namun, perkara tersebut dihentikan pada Desember 2024.

    Kejagung kemudian mengambil alih penanganan perkara dan menyatakan telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada akhir Desember 2025.

    Perkara ini diduga terkait penerbitan izin usaha pertambangan di kawasan yang masuk wilayah hutan lindung dengan rentang waktu kejadian 2013 hingga 2025. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ketahanan Kesehatan Sebagai Investasi Peradaban

    January 14, 2026

    Walkot Serang Minta Bantuan Gubernur Banten Atasi Banjir

    January 14, 2026

    DPR Minta Pimpinan MA Dengarkan Keluhan Hakim Ad Hoc

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Misi Merah Putih di Tokyo: Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Siap Gebrak International Challenge Cup 2026 : Okezone Bola

    Program Presiden January 14, 2026

    Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia siap bersaing di International Challenge Cup 2026. (Foto: KBRI Tokyo) …

    Inikah Desain Baru Ferrari untuk F1 2026?

    January 14, 2026

    Ketahanan Kesehatan Sebagai Investasi Peradaban

    January 14, 2026

    Kendala Internet, Chromebook Dikeluhkan Tak Bisa Digunakan di Sekolah : Okezone News

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Misi Merah Putih di Tokyo: Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Siap Gebrak International Challenge Cup 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026

    Inikah Desain Baru Ferrari untuk F1 2026?

    January 14, 2026

    Ketahanan Kesehatan Sebagai Investasi Peradaban

    January 14, 2026

    Kendala Internet, Chromebook Dikeluhkan Tak Bisa Digunakan di Sekolah : Okezone News

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.