Bogor –
Polisi menangkap empat orang di kawasan Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Polsek Babakan Madang berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng,” kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Susilo Tri Wibowo, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Keempatnya ditangkap pada Kamis (28/3). Keempat orang tersebut adalah S (36), U (40), D (38), dan H (34).
“Bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi, tentang aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol F-1360-WO,” ucapnya.
Mobil tersebut, lanjut Susilo, kerap bolak-balik di sekitar jalanan Desa Bojong Koneng. Polisi lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang,” ungkapnya.
Keempat orang tersebut kemudian diamankan untuk diinterogasi. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keempat orang tersebut.
“Yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung amfetamin,” ujarnya.
Keempatnya kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
(rdh/azh)