Begini Syarat dan Ketentuan Upload Foto Registrasi Akun SNPMB 2026 (Foto: Freepik)
JAKARTA – Pendaftaran akun SNPMB siswa dilakukan melalui Portal SNPMB dengan memasukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir sesuai data pada Pusdatin. Sementara itu, pendaftaran akun SNPMB sekolah dilakukan melalui Portal SNPMB dengan memasukkan NPSN dan Kode Registrasi. Kode registrasi bagi sekolah diperoleh dari Dinas Pendidikan, sedangkan bagi madrasah dari Pusdatin.
Dalam proses pendaftaran SNPMB 2026, terdapat syarat dan ketentuan unggah foto yang wajib dipenuhi oleh peserta. Foto yang diunggah akan digunakan sebagai identitas resmi, sehingga harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia.
Syarat Umum Foto SNPMB 2026
- Pasfoto terbaru
- Foto berwarna
- Latar belakang polos (merah atau biru)
- Format file JPG/JPEG
- Ukuran file 40–100 KB
- (atau 80–300 KB, sesuai ketentuan di portal resmi)
- Orientasi vertikal
- Wajah tegak menghadap kamera
- Pakaian rapi dan sopan (seragam sekolah disarankan)
- Wajah terlihat jelas tanpa ornamen atau filter
- Posisi kepala di tengah dan tidak terpotong
Spesifikasi Teknis
- Format: JPG/JPEG/PNG
- Ukuran file: Minimal 40 KB, maksimal 100 KB
- (beberapa ketentuan menyebut 80–300 KB, pastikan mengikuti portal resmi)
- Resolusi: Minimal 200 x 300 piksel (rasio 2:3), sekitar 250 dpi
- Orientasi: Vertikal (portrait)
Ketentuan Foto
- Wajah: Tegak lurus menghadap depan, simetris, fokus, tidak buram, dan tidak terpotong
- Latar belakang: Polos, tidak bermotif atau bergambar
- Pakaian: Rapi dan sopan, seragam sekolah sangat dianjurkan
- Posisi: Kepala dan badan tegak, kepala berada di tengah secara horizontal, mengisi sekitar 80 persen bingkai
- Atribut: Tidak menggunakan masker, cadar, topi, atau kacamata yang memantulkan cahaya
- Kualitas: Pencahayaan merata, tajam, dan tidak pecah
Foto yang Dilarang
- Foto selfie atau mirror selfie
- Foto bersama orang lain atau berbentuk kolase
- Foto menggunakan filter atau aksesoris wajah (kacamata hitam, masker, dan sejenisnya)
- Foto bernuansa liburan atau nonformal
(Kurniasih Miftakhul Jannah)

