Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |07:58 WIB
Anggota DPRD Bekasi Diperiksa Terkait Suap Bupati, KPK Duga Terafiliasi Vendor Proyek (Ilustrasi/Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Selasa (13/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, materi pemeriksaan Iin terkait proyek-proyek yang ada di wilayah tersebut.
“Karena diduga IIN ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi,” kata Budi Rabu (14/1/2026).
“Termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” sambungnya.
Budi mengungkapkan, Iin kerap kali berkomunikasi dengan ayah Ade Kuswara, HM Kunang, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
“Betul, itu ada komunikasi-komunikasi yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK) dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta pemberi suap.
(Erha Aprili Ramadhoni)

