Jakarta –
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengklarifikasi perihal lawatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Arab Saudi di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan siswa pada Dinas Pendidikan Sumatera Barat. Kajati Sumbar memastikan penyidikan tetap berjalan transparan.
“Bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun ajaran 2021 tetap berjalan secara transparan, profesional dan proporsional,” ujar Asnawi dalam keterangannya melalui Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin, Minggu (31/3/2024).
Asnawi menjelaskan kunjungannya ke Saudi atas undangan dari Pemprov Sumbar. Undangan tersebut perihal kegiatan acara ramah tamah dan perkenalan perdana komunitas Mande Harmain (Maha) yakni komunitas yang digerakkan oleh perempuan WNI keturunan Minang, baik karena keturunan maupun perkawinan yang berdomisili di Arab Saudi.
“Dan kegiatan kunjungan balasan keluarga besar imam besar Masjid Haram (Ahmad Khatib Al Minangkabawi) serta menjejaki kerjasama pendidikan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Dalam hal ini Forkopimda yang dapat mengikuti kegiatan tersebut adalah Kajati Sumatera Barat dan Danrem 0312 Wirabraja,” sambung Asnawi.
Perjalanan tersebut, tegas Asnawi, dibebankan pada APBD Provinsi Sumbar tahun 2024. Daftar rombongan dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Sumatera Barat beserta Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja, Kepala BMKCTR Provinsi Sumbar, Kepala Dispora Provinsi Sumbar, Kepala Dispenda Provinsi Sumbar, Kepala Biro Administrasi Provinsi Sumbar, Kepala Bagian Kerjasama Provinsi Sumbar, dan ajudan Gubernur Sumatera Barat.
“Bahwa tidak benar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat ikut serta dalam rombongan kegiatan tersebut,” jelas Asnawi.
Sebelumnya, foto kepergian Asnawi bersama rombongan Gubernur Mahyeldi ke Arab Saudi menjadi sorotan karena saat ini Kejati tengah menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan provinsi. Hal itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pada dinas pendidikan yang sedang dalam penyidikan Kejati setempat.
Penyidik pada Kejati Sumbar juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur pada 25 Maret 2024, dan menggeledah kantor Dinas Pendidikan pada 19 Maret.
Mustaqpirin selaku Asisten Intelijen Kejati Sumbar membantah hal itu. Dia menyebutkan penanganan perkara dugaan korupsi di Kejati tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar pemilihan umum (pemilu). Barulah sekarang terpenuhi,” jelasnya.
Lihat juga Video ‘Heboh Korban Perkosaan Dipersulit di Pengadilan, Kajati Banten Buka Suara’:
(isa/imk)