Kilang Minyak Balikpapan (Foto: Okezone)
JAKARTA – PT Pertamina menerapkan standar tinggi dalam menjalankan Health, Safety, and Environment (HSE) dalam pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, termasuk dalam pelaksanaannya oleh mitra, yakni kontraktor.
Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menilai, tingginya kerumitan pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin 12 Januari 2026.
“Sangat rumit, termasuk fasilitasnya. Karena itu kontraktor juga harus yang teruji. Termasuk dalam penerapan Health, Safety, and Environment (HSE) tinggi. HSE ini kan penting sekali kan. Ini high risk juga,” kata Kholid di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, RDMP bukan membangun kilang baru, tetapi meng-upgrade kilang eksisting. ”Jadi RDMP itu menambah kapasitas sekaligus kompleksitas, disaat kilang eksisting masih beroperasi,” kata dia.
Terkait kapasitas, karena RDMP akan menambah kapasitas pengolahan 100 ribu barel per hari, yakni dari 260 jadi 360 ribu barel per hari.
Sedangkan kompleksitas, karena memiliki fasilitas Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC), sehingga dapat memproduksi produk-produk bernilai tinggi. Termasuk mengolah residu-residu yang semakin kecil.
”Dengan adanya fasilitas ini, semua turunan minyak bisa diolah sebagai produk yang punya nilai jual. Termasuk nanti yang dari olahan minyak menjadi produk dan petrokimia,” jelasnya.
Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya, seperti tangki storage harus dengan spesifikasi teknis tertentu, pembangunan pipa yang harus anti korosi.

