Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    50 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi

    January 15, 2026

    India Open 2026: PV Sindhu Masih Jauh Dari Konsistensi

    January 15, 2026

    India Desak Warganya Segera Angkat Kaki dari Iran

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

    BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan penghentian sementara (suspensi) terhadap tiga emiten beserta satu instrumen waran per hari ini, Kamis 15 Januari 2026. Langkah ini diambil merespons pergerakan harga saham yang dinilai melonjak terlalu drastis secara kumulatif.



    Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, ketiga emiten yang terkena suspensi adalah; PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) serta waran seri I (KOCI-W), PT Indospring Tbk (INDS), dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS).


    Suspensi yang dimulai sejak sesi I perdagangan di pasar reguler dan tunai ini bertujuan sebagai langkah perlindungan investor sekaligus upaya cooling down. 

    Bursa berharap para pelaku pasar dapat memanfaatkan waktu jeda ini untuk mengevaluasi strategi investasi mereka secara lebih objektif dan mempertimbangkan matang-matang setiap informasi material yang tersedia.



    “Pihak-pihak terkait sangat disarankan untuk selalu memantau keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Yulianto.

    Di sisi lain, BEI membawa kabar baik bagi pemegang saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). Terhitung mulai sesi I hari ini, suspensi atas saham PKPK telah dicabut kembali, sehingga para investor sudah dapat melakukan transaksi seperti biasa di pasar reguler maupun pasar tunai. rmol news logo article

    Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
    Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    India Desak Warganya Segera Angkat Kaki dari Iran

    January 15, 2026

    Ini Tiga Kategori Aset Tindak Pidana yang Bisa Dirampas Negara

    January 15, 2026

    Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas HAM Terkait Kasus Child Grooming

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    50 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi

    Berita Teknologi January 15, 2026

    Banda Aceh, CNN Indonesia — Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh hingga kini…

    India Open 2026: PV Sindhu Masih Jauh Dari Konsistensi

    January 15, 2026

    India Desak Warganya Segera Angkat Kaki dari Iran

    January 15, 2026

    Avrist-MNC Sekuritas Hadirkan Promo New Year, New Asset dengan Cashback hingga Rp2 Juta : Okezone Economy

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    50 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi

    January 15, 2026

    India Open 2026: PV Sindhu Masih Jauh Dari Konsistensi

    January 15, 2026

    India Desak Warganya Segera Angkat Kaki dari Iran

    January 15, 2026

    Avrist-MNC Sekuritas Hadirkan Promo New Year, New Asset dengan Cashback hingga Rp2 Juta : Okezone Economy

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.