Pada November 2025, total utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar 423,8 miliar Dolar AS. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2025) yang mencapai 424,9 miliar Dolar AS, artinya ada penurunan sekitar 1,1 miliar Dolar AS.
Secara tahunan, pertumbuhannya pun ikut mengerem. Jika pada Oktober peningkatannya masih di angka 0,5 persen, kini di November hanya tumbuh tipis 0,2 persen. Penurunan ini terjadi baik di kantong pemerintah maupun sektor swasta.
Pemerintah tampak lebih efisien dalam mengelola pinjaman. Posisi utang pemerintah turun menjadi 209,8 miliar Dolar AS. Menariknya, hampir seluruh utang pemerintah (99,99 persen) adalah utang jangka panjang. Ini adalah strategi cerdas agar keuangan negara tidak terbebani tagihan mendadak dalam waktu dekat.
Lalu, dipakai untuk apa saja uang tersebut? Pemerintah memastikan setiap Dolar yang dipinjam kembali ke rakyat dalam bentuk program prioritas, di antaranya:
Sektor Kesehatan dan Sosial (22,2 persen): untuk rumah sakit dan bantuan masyarakat.
Sektor Pertahanan dan Keamanan (19,7 persen): untuk menjaga kedaulatan negara.
Sektor Pendidikan (16,4 persen): untuk mencetak generasi unggul.
Sektor Infrastruktur (11,7 persen: pembangunan konstruksi jalan dan fasilitas umum.
Sektor Transportasi (8,6 persen): untuk memperlancar mobilitas warga.
Bukan hanya pemerintah, sektor swasta pun melakukan hal serupa. Utang swasta turun menjadi 191,2 miliar Dolar AS.
Mayoritas utang ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan di bidang industri pengolahan, jasa keuangan, listrik, gas, serta pertambangan. Keempat sektor ini menjadi tulang punggung yang menyumbang 80,5% dari total utang swasta.
Ada dua indikator utama yang membuat ekonomi kita tetap kokoh:
1. Rasio Terhadap PDB: Beban utang kita terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 29,3 persen. Artinya, kemampuan ekonomi nasional untuk menanggung utang tersebut semakin kuat.
2. Dominasi Jangka Panjang:Sekitar 86,1 persen dari total utang Indonesia adalah tenor jangka panjang. Kita tidak sedang “dikejar-kejar penagih” dalam waktu singkat.
Bank Indonesia dan Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi. Tujuannya agar utang luar negeri tidak boleh menjadi beban, melainkan harus jadi “bensin” untuk memutar roda pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengguncang stabilitas negara.

