Jakarta, CNN Indonesia —
Terdakwa Laras Faizati divonis bersalah dalam tuduhan menghasut saat gelombang demo Agustus 2025. Hakim memutuskannya tak ditahan alias bebas bersyaat.
Terdakwa Laras Faizati divonis bersalah dalam tuduhan menghasut saat gelombang demo Agustus 2025. Hakim memutuskannya tak ditahan alias bebas bersyaat.

