Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Staf Medis Berperan Penting dalam Keputusan Tanpa Palmer & James

    January 15, 2026

    Seluruh Opsi Pilkada Bukan Barang Haram

    January 15, 2026

    238 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera, Biaya Pemulihan Rp60 Triliun : Okezone Economy

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPU Pastikan Tindak Lanjuti Putusan KI Terkait Transparansi Ijazah Jokowi

    KPU Pastikan Tindak Lanjuti Putusan KI Terkait Transparansi Ijazah Jokowi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 15, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan bahwa secara kelembagaan, KPU akan patuh pada kewenangan yang dimiliki Komisi Informasi dalam memutus sengketa informasi publik.


    “KPU pasti menghormati Putusan Komisi Informasi. Itu memang wewenang mereka. Apapun putusannya, itulah yang akan ditindaklanjuti oleh KPU,” ujar Mellaz saat dihubungi RMOL Kamis 15 Januari 2026. 

    Meskipun menyatakan kepatuhannya, Mellaz yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, menjelaskan bahwa langkah teknis selanjutnya akan dilakukan setelah pihaknya mempelajari berkas secara menyeluruh.



    Hingga saat ini, KPU RI masih menunggu salinan resmi putusan tersebut untuk memahami amar-amar (poin perintah) yang tercantum di dalamnya.

    “Putusan itu nanti dialamatkan ke lembaga. Kami belum mendapatkan informasi apakah salinannya sudah diterima atau belum. Jika sudah, kami akan pelajari amar-amarnya terlebih dahulu,” jelas Mellaz.

    Ia kembali menekankan bahwa KPU tidak akan mengintervensi wilayah kerja KI dan fokus pada pelaksanaan putusan sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami menghormati sepenuhnya karena itu adalah wilayah wewenang mereka,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Seluruh Opsi Pilkada Bukan Barang Haram

    January 15, 2026

    Prabowo Ajak Perguruan Tinggi Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Nasional

    January 15, 2026

    Polisi Limpahkan Berkas Kebakaran Gedung Terra Drone ke Kejaksaan

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Staf Medis Berperan Penting dalam Keputusan Tanpa Palmer & James

    Berita Olahraga January 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Chelsea kembali menjadi sorotan ketika Alan Smith, yang bertugas untuk Sky Sports, memberikan…

    Seluruh Opsi Pilkada Bukan Barang Haram

    January 15, 2026

    238 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera, Biaya Pemulihan Rp60 Triliun : Okezone Economy

    January 15, 2026

    Xabi Alonso Dipecat, Hansi Flick: Itu Bukan Urusan Saya

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Staf Medis Berperan Penting dalam Keputusan Tanpa Palmer & James

    January 15, 2026

    Seluruh Opsi Pilkada Bukan Barang Haram

    January 15, 2026

    238 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera, Biaya Pemulihan Rp60 Triliun : Okezone Economy

    January 15, 2026

    Xabi Alonso Dipecat, Hansi Flick: Itu Bukan Urusan Saya

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.