Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Trae Young Menepi Hingga Jeda All-Star, Wizards Utamakan Proses Pemulihan

    January 15, 2026

    Nama Jokowi Nyaring Disebut dalam Korupsi Kuota Haji

    January 15, 2026

    Bojan Hodak: Persija Jakarta dan Malut United Pesaing Persib Bandung Perebutkan Trofi Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

    Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 15, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Enggak, enggak, enggak (akan bertemu Jokowi),” kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Januari 2026. 


    Di sisi lain, Roy pun mengaku telah berkomunikasi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

    “Orang yang bersangkutan sudah menyatakan enggak ada minta maaf, minta maaf itu. Nah jadi makannya kita tunggu saja, enggak ada minta maaf, minta maaf. Ini (foto pertemuan) palsu ya, enggak ada,” tegas mantan Menpora ini. 



    “Jadi statement dari ES (Eggi Sudjana) kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang itu bertanya-tanya, dan sekaligus orang-orang itu akan membuat satu pemikiran di kepala pemikirannya, budrek mereka, Budrek itu pusing,” kata Roy.

    Sebelumnya, dua tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis turut menemui Presiden ke-7 RI Jokowi di kediamannya, daerah Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Kamis, 8 Januari 2026.

    Sementara dalam kasus ini, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Nama Jokowi Nyaring Disebut dalam Korupsi Kuota Haji

    January 15, 2026

    Independensi Lembaga Negara Makin Tergerus

    January 15, 2026

    RI Bisa Tiru Korsel soal Tuntutan Hukuman Mati Mantan Presiden

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Trae Young Menepi Hingga Jeda All-Star, Wizards Utamakan Proses Pemulihan

    Berita Olahraga January 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Washington Wizards dipastikan belum bisa diperkuat bintang anyar mereka, Trae Young, setidaknya hingga jeda…

    Nama Jokowi Nyaring Disebut dalam Korupsi Kuota Haji

    January 15, 2026

    Bojan Hodak: Persija Jakarta dan Malut United Pesaing Persib Bandung Perebutkan Trofi Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    January 15, 2026

    Rosenior Dapat Dukungan Chalobah di Tengah Kekhawatiran Fans

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Trae Young Menepi Hingga Jeda All-Star, Wizards Utamakan Proses Pemulihan

    January 15, 2026

    Nama Jokowi Nyaring Disebut dalam Korupsi Kuota Haji

    January 15, 2026

    Bojan Hodak: Persija Jakarta dan Malut United Pesaing Persib Bandung Perebutkan Trofi Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    January 15, 2026

    Rosenior Dapat Dukungan Chalobah di Tengah Kekhawatiran Fans

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.