Huntara bagi Korban Banjir di Aceh Utara (foto: dok BNPB)
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara), bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara.
Pada tahap pertama, sebanyak 711 unit huntara dibangun di lima kecamatan, berdasarkan hasil validasi data yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Kolonel Inf. Hery Setiono, menjelaskan pembangunan huntara tahap pertama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak dengan kategori rumah rusak berat, hilang, dan hanyut akibat bencana banjir.
“Adapun rincian pembangunan 711 unit huntara tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Baktiya 215 unit, Baktiya Barat 5 unit, Dewantara 115 unit, Sawang 241 unit, dan Seunuddon 135 unit,” katanya, Jumat (16/1/2026).
Di Kecamatan Seunuddon, saat ini tengah dibangun 84 unit huntara tahap pertama yang berlokasi di Desa Ulee Rubek Timur, memanfaatkan lahan bekas lapangan sepak bola desa seluas sekitar 14.000 meter persegi. Pembangunan dilakukan dalam bentuk 16 kopel yang masing-masing terdiri dari 5 unit, serta 1 kopel berisi 4 unit.

