Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Perempatfinal India Open 2026: Kalahkan Christo Popov, Jonatan Christie ke Semifinal! : Okezone Sports

    January 16, 2026

    Wahyu Widayat Jati Nilai Hangtuah Jakarta Butuh Jangkar untuk Padukan Tim

    January 16, 2026

    Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

    January 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Fraud di Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, OJK Bisa Gugat Perdata : Okezone Economy

    Fraud di Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, OJK Bisa Gugat Perdata : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 16, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Fraud di Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, OJK Bisa Gugat Perdata (Foto: Okezone)

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh perusahaan Peer to Peer (P2P) Financing berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan PT DSI ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

    “Intinya memang kami melihat ada indikasi fraud atau kriminal. Oleh karena itulah di tanggal 15 Oktober (2025) kami melaporkan ke Bareskrim masalah ini,” ujar Agusman dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama PPATK, LPSK, dan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis 15 Januari 2026.

    Dia melanjutkan, pihaknya juga telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi yang dilakukan oleh PT DSI.

    Dari hasil pemeriksaan, PPATK telah memblokir sebanyak 33 rekening terafiliasi PT DSI, dengan dana yang tersisa dalam rekening tersebut senilai Rp4 miliar.

    Sepanjang periode 2021-2025, Danang melaporkan bahwa DSI telah menghimpun dana lender mencapai Rp7,48 triliun, yang mana sebesar Rp6,2 triliun telah dikembalikan kepada lender DSI. Namun, masih ada yang belum dikembalikan kurang lebih Rp1,2 triliun.

    Selain itu, OJK juga telah mengirimkan sebanyak 20 surat pembinaan kepada PT DSI.

    “Tapi yang khusus mengenai ini, berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa yang kami memang mendorong penataan peraturan, tata kelola yang lebih baik, dan yang paling penting mengembalikan dana lender,” ujar Agusman.

    Agusman menjelaskan, OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap PT DSI sejak 13 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026 mendatang, sebagai upaya mendalami kemana dana lender dialihkan oleh perusahaan tersebut.

    “Tentu saja kami minta pertanggungjawaban, keterangan dari masing-masing pelaku di DSI,” ujar Agusman.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hasil Perempatfinal India Open 2026: Kalahkan Christo Popov, Jonatan Christie ke Semifinal! : Okezone Sports

    January 16, 2026

    Penggerebekan Anti-Korupsi, 23 Rolex dan Aset Rp9,14 M Disita dari Rumah Istri Eks KSAD : Okezone News

    January 16, 2026

    Penumpang Padati Stasiun Gambir di Libur Isra Miraj, Tujuan Favorit Malang hingga Surabaya : Okezone Economy

    January 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Hasil Perempatfinal India Open 2026: Kalahkan Christo Popov, Jonatan Christie ke Semifinal! : Okezone Sports

    Program Presiden January 16, 2026

    Jonatan Christie melenggang ke semifinal India Open 2026 usai mengalahkan Christo Popov (Foto: X/@INABadminton) …

    Wahyu Widayat Jati Nilai Hangtuah Jakarta Butuh Jangkar untuk Padukan Tim

    January 16, 2026

    Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

    January 16, 2026

    Penggerebekan Anti-Korupsi, 23 Rolex dan Aset Rp9,14 M Disita dari Rumah Istri Eks KSAD : Okezone News

    January 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Hasil Perempatfinal India Open 2026: Kalahkan Christo Popov, Jonatan Christie ke Semifinal! : Okezone Sports

    January 16, 2026

    Wahyu Widayat Jati Nilai Hangtuah Jakarta Butuh Jangkar untuk Padukan Tim

    January 16, 2026

    Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

    January 16, 2026

    Penggerebekan Anti-Korupsi, 23 Rolex dan Aset Rp9,14 M Disita dari Rumah Istri Eks KSAD : Okezone News

    January 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.