Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Badminton India Bantah Venue Indira Gandhi Tak Layak Gelar India Open 2026

    January 16, 2026

    Singapura Jadi Negara Penyumbang Investasi Terbesar di Indonesia 2025

    January 16, 2026

    Fajar Fikri Haus Gelar Juara, Buka Puasa di Indonesia Masters 2026? : Okezone Sports

    January 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

    Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 16, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan saat ini penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar kepada Jaksa Penuntut Umum pada 13 Januari 2026. 

    Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaaan ahli, serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka lainnya.

    “Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” kata Budi dalam keterangan resmi pada Jumat, 16 Januari 2026.


    Polda Metro Jaya pun menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

    Sementara itu, untuk tersangka lainnya yakni penyidik sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.

    SP3 diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.

    “Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi.

    Budi menjelaskan alasan penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Singapura Jadi Negara Penyumbang Investasi Terbesar di Indonesia 2025

    January 16, 2026

    Pandu Sjahrir Tegaskan Danantara Bukan Alat Kepentingan Tertentu

    January 16, 2026

    Salah Kaprah Menganggap Pilkada Lewat DPRD Hemat Ongkos Politik

    January 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Badminton India Bantah Venue Indira Gandhi Tak Layak Gelar India Open 2026

    Berita Olahraga January 16, 2026

    Ligaolahraga.com -New Delhi – Asosiasi Bulu Tangkis India (BAI) pada hari Rabu menepis kritik terkait…

    Singapura Jadi Negara Penyumbang Investasi Terbesar di Indonesia 2025

    January 16, 2026

    Fajar Fikri Haus Gelar Juara, Buka Puasa di Indonesia Masters 2026? : Okezone Sports

    January 16, 2026

    Ahok dan Ignasius Jonan Bakal Jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid

    January 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Badminton India Bantah Venue Indira Gandhi Tak Layak Gelar India Open 2026

    January 16, 2026

    Singapura Jadi Negara Penyumbang Investasi Terbesar di Indonesia 2025

    January 16, 2026

    Fajar Fikri Haus Gelar Juara, Buka Puasa di Indonesia Masters 2026? : Okezone Sports

    January 16, 2026

    Ahok dan Ignasius Jonan Bakal Jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid

    January 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.