Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

    January 17, 2026

    Gempa M5,5 Guncang Maluku Tengah, Tak Berpotensi Tsunami : Okezone News

    January 17, 2026

    Mikel Arteta Pastikan Ketegangan Rice dan Stuivenberg Sudah Tuntas

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pemerintah Tidak Perlu Dibela

    Pemerintah Tidak Perlu Dibela

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 16, 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dalam teori kebijakan publik, negara dibentuk justru untuk menangani persoalan kolektif yang tidak mampu diselesaikan warga secara individual termasuk bencana alam. Thomas R. Dye, salah satu rujukan klasik kebijakan publik, mendefinisikan kebijakan sebagai whatever governments choose to do or not to do. Definisi ini menegaskan bahwa tindakan pemerintah dalam situasi krisis bukanlah pilihan politis yang layak dipuji, melainkan konsekuensi inheren dari eksistensi negara itu sendiri. Dengan kata lain, kehadiran pemerintah sejak hari pertama bencana bukanlah extra effort, melainkan baseline duty titik nol dari tanggung jawab publik.


    Dalam kerangka konstitusional Indonesia, mandat tersebut bahkan lebih tegas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas rasa aman, perlindungan, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penanganan bencana adalah bagian tak terpisahkan dari amanah konstitusi ini. Karena itu, mengomunikasikan kehadiran negara seolah-olah sebagai capaian istimewa justru berisiko mereduksi kewajiban konstitusional menjadi sekadar prestasi administratif.

    Masalah muncul ketika kewajiban yang seharusnya bersifat given justru dikemas sebagai sesuatu yang patut diapresiasi dan dibela. Narasi semacam ini, dalam istilah Robert dan Janet Denhardt, menggeser peran pemerintah dari serving menjadi seeking recognition. Dalam perspektif New Public Service, pemerintah seharusnya melayani warga negara, bukan menuntut legitimasi atas kewajiban yang memang melekat pada jabatannya. Ketika negara tampil defensif, relasi negara warga bergeser dari pelayanan publik menuju relasi yang hierarkis dan tidak sehat secara demokratis. 



    Dari sudut pandang Mark Bovens, pakar teori akuntabilitas publik, pemerintah tidak dinilai dari niat atau klaim telah bekerja, melainkan dari answerability dan consequences atas tindakannya. Akuntabilitas bukan soal mengatakan “kami sudah hadir”, tetapi menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah warga benar-benar tertolong? Apakah evakuasi berlangsung cepat dan aman? Apakah bantuan tepat sasaran? Dan yang tak kalah penting, apakah kebijakan mampu mencegah korban berulang?

    Dalam literatur kebijakan publik, kecenderungan pemerintah menonjolkan klaim kerja ini dikenal sebagai performance signaling. Negara sibuk mengirim sinyal bahwa ia bekerja melalui konferensi pers, kunjungan pejabat, dan pernyataan resmi alih-alih memastikan kebijakan berjalan efektif. Yang ditampilkan adalah proses dan simbol kehadiran, bukan dampak dan hasil kebijakan. 

    Dalam bahasa B. Guy Peters, ini mencerminkan lemahnya policy capacity dan kegagalan pembelajaran kebijakan, di mana krisis yang sama terus berulang tanpa koreksi struktural yang memadai. Kritik publik yang menilai penanganan bencana masih lambat tidak lahir dari ruang hampa. Ia muncul dari pengalaman empiris warga di lapangan: evakuasi yang tersendat, distribusi logistik yang timpang, koordinasi antarlembaga yang tumpang tindih, hingga absennya mitigasi jangka panjang meskipun bencana serupa berulang dari tahun ke tahun. Dalam kerangka Dye, kegagalan kebijakan justru sering terletak pada apa yang terus-menerus tidak dilakukan oleh pemerintah termasuk kegagalan mencegah risiko yang sudah dapat diprediksi.

    Menyebut kritik publik sebagai sikap anti-pemerintah adalah kesalahan mendasar dalam memahami demokrasi. Democratic governance justru mengandaikan kritik sebagai mekanisme kontrol, bukan gangguan. Ketika masyarakat sipil, media, dan akademisi mengkritik lambannya respons atau lemahnya mitigasi, mereka sedang menjalankan fungsi korektif agar negara tidak berhenti pada kehadiran simbolik, tetapi bergerak menuju kapasitas institusional yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

    Dalam kerangka ini, pernyataan bahwa “pemerintah sudah bekerja sejak hari pertama” seharusnya tidak diposisikan sebagai bantahan terhadap kritik, melainkan sebagai titik awal evaluasi kebijakan: bekerja dengan standar apa, dalam koordinasi seperti apa, dan menghasilkan dampak apa bagi korban. Jika banjir terus berulang di wilayah yang sama, jika kelompok rentan selalu menjadi korban utama, dan jika solusi struktural tak kunjung hadir, maka kerja hari pertama kehilangan makna substantif.

    Pada akhirnya, pemerintah memang tidak perlu dibela karena ia memang seharusnya bekerja. Yang justru dibutuhkan adalah keberanian pemerintah untuk tidak defensif, mengakui keterbatasan, dan membuka ruang kritik sebagai bagian dari perbaikan kebijakan. Dalam negara demokratis, legitimasi tidak dibangun dari klaim kerja, tetapi dari kemampuan negara menjawab penderitaan warganya secara adil, cepat, dan berkelanjutan.

    Membela pemerintah dalam situasi bencana hanya akan menurunkan ekspektasi publik. Yang seharusnya kita lakukan adalah menaikkan standar negara. Karena bagi warga yang kehilangan rumah, mata pencaharian, dan rasa aman, kehadiran negara bukan soal retorika hari pertama, melainkan soal keselamatan dan martabat yang harus dijamin setiap saat.


    Ikhwanul Maarif Harahap 
    Peneliti Akar Rumput Stratejik Consulting





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

    January 17, 2026

    Donald Trump Bukan Sekadar Penjahat, Dia Alien

    January 17, 2026

    Harga Emas Terkoreksi di Tengah Ambil Untung dan Redanya Tensi Geopolitik

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

    Berita Nasional January 17, 2026

    Keputusan yang diumumkan pada 27 Desember 2025 tersebut memastikan produk manufaktur unggulan Indonesia terlepas dari…

    Gempa M5,5 Guncang Maluku Tengah, Tak Berpotensi Tsunami : Okezone News

    January 17, 2026

    Mikel Arteta Pastikan Ketegangan Rice dan Stuivenberg Sudah Tuntas

    January 17, 2026

    Donald Trump Bukan Sekadar Penjahat, Dia Alien

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

    January 17, 2026

    Gempa M5,5 Guncang Maluku Tengah, Tak Berpotensi Tsunami : Okezone News

    January 17, 2026

    Mikel Arteta Pastikan Ketegangan Rice dan Stuivenberg Sudah Tuntas

    January 17, 2026

    Donald Trump Bukan Sekadar Penjahat, Dia Alien

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.