Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Cikande Tangerang Surut Usai 6 Hari, Pengungsi Kembali ke Rumah

    January 17, 2026

    Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Gabung Tentara Bayaran Rusia

    January 17, 2026

    Everton Incar Youssef En-Nesyri dari Fenerbahce Januari Ini

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kuasa Hukum Jokowi Buka Suara soal SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis

    Kuasa Hukum Jokowi Buka Suara soal SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 17, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara buka suara terkait penghentian penyidikan atau SP3 terkait kasus tudingan Ijazah Palsu dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

    Rivai mengakui SP3 itu imbas pertemuan keduanya dengan Jokowi pekan lalu di Solo, Jawa Tengah.

    “SP3 tersebut adalah tindak lanjut dari penyelesaian perkara secara restoratif justice bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis,” kata Rivai seperti dilansir darei Detikcom, Sabtu (17/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Rivai mengatakan usai pertemuan itu Jokowi meminta kuasa hukumnya kami untuk mengupayakan restoratif justice bagi Eggi dan Damai.

    “Pak Jokowi meminta kami untuk mengupayakan restoratif justice bagi keduanya,” katanya.





    Keadilan restoratif merupakan mekanisme dalam hukum pidana di mana penyelesaian perkara berdasarkan kesepakatan antara korban dengan pelaku. Dalam perkara ini, kata Rivai, Jokowi bersama Eggi dan Damai bersepakat menempuh jalur tersebut.

    Rivai mengatakan Jokowi sudah memberika maaf terkiat kasus tudingan ijazah palsu ini. Hal ini yang jadi dasar pemberian restorative justice.

    “Pada intinya kunci lahirnya restoratif justice adalah pemaafan korban, dalam hal ini Pak Jokowi. Pascapertemuan di Solo Pak Jokowi dengan legowo telah memaafkan keduanya dan segera meminta kami untuk mengupayakan penyelesaian dengan restoratif justice,” kata Rivai.

    Pemberian maaf itu diberikan Jokowi diklaim Rivai tanpa syarat apapun. Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan pemulihan nama baik Jokowi sebagai pihak yang dituding punya ijazah palsu.

    Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerbitkan SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Namun untuk tersangka lain seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa, kasusnya masih berlanjut.

    “Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu Saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kemarin.

    Budi menjelaskan penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026, setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

    (sur/sur)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Gabung Tentara Bayaran Rusia

    January 17, 2026

    Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

    January 17, 2026

    Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Banjir Cikande Tangerang Surut Usai 6 Hari, Pengungsi Kembali ke Rumah

    Berita Teknologi January 17, 2026

    Tangerang, CNN Indonesia — Banjir yang merendam Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai…

    Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Gabung Tentara Bayaran Rusia

    January 17, 2026

    Everton Incar Youssef En-Nesyri dari Fenerbahce Januari Ini

    January 17, 2026

    Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Banjir Cikande Tangerang Surut Usai 6 Hari, Pengungsi Kembali ke Rumah

    January 17, 2026

    Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Gabung Tentara Bayaran Rusia

    January 17, 2026

    Everton Incar Youssef En-Nesyri dari Fenerbahce Januari Ini

    January 17, 2026

    Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.