Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyatakan bahwa era ini menandai kembalinya peran aktif negara dalam melindungi kepentingan rakyat, terutama kelompok kecil dan rentan.
Menurut Azis, salah satu bukti nyata keberpihakan tersebut adalah kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret negara untuk memutus rantai ketimpangan struktural yang selama ini membelenggu produktivitas masyarakat bawah.
“Negara tidak lagi sepenuhnya menarik diri sebagai pengatur prosedural, tetapi mulai kembali turun tangan dalam perkara-perkara dasar yang menentukan nasib rakyat kecil,” ujar Azis kepada wartawan, Sabtu 17 Januari 2026.
Ia juga menyoroti langkah pemerintah dalam penertiban kawasan hutan, penutupan tambang ilegal, serta penyitaan hasil tambang sebagai bukti negara mulai menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam.
Di sisi lain, pengalihan dana hasil sitaan korupsi untuk sektor pendidikan dinilai sebagai upaya memulihkan hak publik, bukan semata-mata menghukum pelaku kejahatan.
Respons cepat pemerintah terhadap bencana alam, serta kepemilikan perkampungan haji di Makkah, lanjut Azis, semakin menegaskan kehadiran negara dalam melindungi warganya, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Indonesia kontemporer sedang mengalami fase rekonsolidasi negara. Bukan kembali ke negara yang represif, melainkan keluar dari kondisi negara yang terlalu lama ragu menggunakan kewenangannya untuk melindungi yang lemah dan mengatur yang kuat,” pungkasnya.

